Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diduga Ada Pembabatan Mangrove di Paguyaman Pantai

Editor by Editor
2 Jul 2019 19:17
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Meski dilindungi lintas sektoral, ekosistem hutan bakau (Mangrove) terancam punah. Hamparan tanaman di tepian pantai dengan fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial ini, masih rentan atas kebijakan dan kepentingan yang tidak cinta lingkungan.

Seperti di Desa Limbatihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo pembukaan jalan untuk pembangunan Pelabuhan Kapal Batu Picah, terhampar di atas tanah yang dulunya menjadi hamparan hutan yang identik dengan daerah pesisir ini.

Pantauan Prosesnews.id, mulai dari pembangunan jalan yang memiliki lebar kurang lebih 7 meter, dan pusat pelabuhan kapal itu sendiri dibuat dengan merobohkan hutan mangrove.

Padahal ekosistem mangrove di kawasan Desa Limbatihu itu sebenarnya tampak tumbuh dengan baik. Tinggi mangrove di sana sekitar lima sampai delapan meter.

Hamparan mangrove yang luas di sana, seperti terbelah karena pembukaan jalan dan pembangunan dermaga yang dibiayai oleh Perusahaan batu picah. Akar-akar mangrove bekas tebangan masih tampak jelas di kiri dan kanan jalan menuju pelabuhan.

Diduga pembabatan mangrove untuk pembukaan jalan dan pembangunan Pelabuhan Kapal Batu Picah

Masyarakat masih menunggu kebijakan dari pemerintah, untuk bisa melestarikan hutan yang keberadaannya sangat penting ini. Dikabarkan tahun depan Pemkab Boalemo akan mengadakan bibit mangrove untuk ditanam di beberapa kawasan.

Selain itu Bupati Boalemo Darwis Moridu, menyebut akan berupaya untuk melestarikan hutan mangrove. Ia juga memiliki planing untuk menanam sejuta mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Boalemo.

Namun terlepas dari upaya Pemkab untuk mengembangkan dan melestarikan mangrove, untuk kawasan yang kini sudah terlanjur rusak mulai tahun lalu. Sejalan dengan pelaksanaan aktivitas Galian C batu picah di sana, mestinya ada yang bertanggung jawab.

Tumpuan batu picah hasil olahan perusahaan yang sudah siap angkut

Salah satu mahasiswa asal Paguyaman Pantai Rihiol Igirisa, menuturkan jika dugaan pembabatan mangrove itu terjadi tahun kemarin. “Awalnya kan di lokasi itu hanya mangrove semua. Namun ketika perusahaan batu picah masuk. Maka mangrove itu di duga dibabat untuk pembukaan jalan serta pembangunan pelabuhan kabal pengangkut batu picah,” ujarnya. (*)

Tags: Kabupaten BoalemoPaguyaman PantaiPembabatan Mangrove
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

by Editor
15 Agu 2026
0

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026). PROSESNEWS.ID - Pembangunan Kampung Nelayan di Kecamatan...

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, saat ini mencapai 63...

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pertemuan antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian...

Anggota DPRD Boalemo, Helmi Rasid

Musrenbang Kecamatan Paguyaman Pantai, Infrastruktur Kewenangan Provinsi Diminta Diperhatikan

by Editor
7 Apr 2026
0

Anggota DPRD Boalemo, Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Meteor Meledak di Langit Gorontalo? Ini Penjelasan Fenomena Airburst

by Rijal Zulkarnaen
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kilatan cahaya terang yang melintas di langit Gorontalo pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar tengah malam, disusul suara...

Gorontalo Digemparkan Kilatan Cahaya Misterius dan Dentuman Tengah Malam

12 Sep 2026

Kilatan dan Dentuman di Gorontalo, Begini Cara Meteor Terjadi

12 Sep 2026

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

12 Sep 2026
Foto: Istimewa

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah, Tegaskan Jurnalis Tidak Boleh Rangkap Profesi

12 Sep 2026
Foto: Istimewa

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

12 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

12 Sep 2026

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

12 Sep 2026

Gusnar Ismail Sebut HARFEST 2026 Jadi Momentum Dongkrak UMKM dan Ekonomi Gorontalo

12 Sep 2026

Pria Mabuk Mengamuk di RS Siti Khadijah, Nakes Jadi Sasaran

12 Sep 2026

PJS Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Wartawan Ngamuk di Rumah Sakit Sitti Khadijah

12 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.