PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kesehatan secara resmi mengumumkan besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendapatkan surat kesehatan dalam rangka persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Pada bulan Februari, seiring dengan diselenggarakannya pemilihan legislatif dan pemilihan presiden beserta wakil presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon KPPS di setiap desa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail T. Akase, memberikan penjelasan terkait besaran biaya yang diperlukan oleh calon KPPS untuk pemeriksaan kesehatan. Ismail mengatakan, biaya tersebut mencapai Rp30.000, yang merupakan diskon 50 persen dari tarif normal sekitar Rp60.000.
“Biaya kesehatan untuk calon KPPS ini tetap ada, namun kami memberikan diskon sehingga hanya sebesar Rp30.000. Meskipun bisa saja digratiskan, namun dengan keterbatasan alat-alat yang tersedia, belum ada opsi lain yang bisa kami berikan,” ungkap Ismail dalam keterangan resminya pada Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, biaya tersebut mencakup pemeriksaan gula darah dan kolesterol, yang memerlukan alat-alat khusus.
Dikarenakan keterbatasan stok dan tingginya harga alat-alat tersebut, pihak Dinas Kesehatan tidak dapat memberikan layanan secara gratis.
“Dengan jumlah KPPS yang mencapai delapan ribu lebih, kebutuhan alat-alat ini cukup signifikan. Meskipun kita berharap bisa memberikan secara gratis, namun saat ini belum memungkinkan,” tambahnya.
Masyarakat diharapkan untuk memahami kendala ini, dan pihak Dinas Kesehatan berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang terbaik dengan memperhatikan kesejahteraan calon KPPS yang akan bertugas pada Pemilu mendatang.
Reporter: Pian N Peda