PROSESNEWS.ID – Gara-gara permainan kartu remi. Raflin Laiya (21), menjadi korban penikaman yang dilakukan tetangganya sendiri, berinisial RA (19). Insiden ini terjadi di Desa Karya Baru, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo. Selasa, (03/03/20).
Informasi yang diperoleh, akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk yang cukup serius. Dibagian dada kiri, serta luka gores di leher dan punggung. Sehingga, harus dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Kejadian ini disinyalir, akibat dendam. Ceritanya berawal, saat pelaku dan beberapa pemuda lainnya, sedang bermain kartu remi di pondok, kandang ayam di Desa Karya Baru.
Di antara para pemuda ini, dua diantaranya, adalah adik korban. Tidak lama kemudian, korban datang dan menyuruh kedua adiknya tersebut untuk pulang. Karena waktu sudah terlalu larut malam, Pukul 02.00 WITA.
Namun ajakan korban tersebut, rupanya tidak diindahkan oleh kedua adiknya. Ia pun akhirnya memutuskan pulang dan melaporkan hal itu kepada orang tuanya.
Hanya berselang beberapa menit, orang tua korban tiba ditempat remi. Semua pemuda yang bermain, akhirnya dipukul dan diperintahkan pulang. Tak terkecuali pelaku RA. Rupanya pelaku, tak terima diperlakukan oleh Ayah korban seperti itu.
Siang harinya ia mencari korban. Keduanya, bertemu di salah satu kios, tidak jauh dari rumah pelaku. Keduanya cekcok hingga berujung perkelahian.
“Korban tidak menyangka, kalau saat kejadian, pelaku membawa barang tajam dan lamgsung menusuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Muh. Kukuh Islami.
Lanjut Kukuh, menurut pengakuan pelaku, sehingga memberanikan diri melakukan perbuatannya tersebut, karena merasa kesal terhadap korban. Dimana, korban melapor ke orang tuanya, yang berbuntut pemukulan.
“Pelaku diserahkan oleh keluarganya sendiri, kepada Bhabinkamtibmas Brigadir Yunus. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tolangohula untuk proses selanjutnya. Ptugas juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau,” tutur Kukuh Islami. (Ryan)
Editor : Majid Rahman