PROSESNEWS.ID – Kamis, 29 Agustus 2024, Gabungan Partai Politik Gerindra, Golkar, dan Demokrat secara resmi mendaftarkan pasangan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam Pemilihan Tahun 2024. Pendaftaran ini dilakukan di Kantor KPU Provinsi Gorontalo pada pukul 14.15 WITA.
Delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul dan Bakal Pasangan Calon disambut dengan prosesi adat Gorontalo yang dipimpin oleh Drs. Karim T. Laiya dari Lembaga Adat Gorontalo, bersama Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, R. Suryanto. Pasangan calon diterima oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Sophian Rahmola, dan Opan Hamsah. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Dokumen syarat pencalonan yang diserahkan mencakup berbagai formulir penting seperti Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, Model BB.PERNYATAAN.CALON.KWK, Model BB.RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK, dan dokumen lainnya yang telah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen yang diserahkan oleh pasangan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah telah diperiksa dan dinyatakan lengkap serta benar. Pasangan ini resmi diterima sebagai bakal pasangan calon dan diberikan tanda terima beserta surat pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selain itu, pasangan calon juga menandatangani Model PERNYATAAN.NASKAH, VISI, MISI, DAN PROGRAM.KWK di hadapan KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. KPU Provinsi Gorontalo akan melanjutkan proses penelitian administrasi terhadap dokumen pendaftaran tersebut yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Sebagai informasi tambahan, total perolehan suara sah Gabungan Partai Politik Gerindra, Golkar, dan Demokrat dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024 tercatat sebesar 233.301 suara.
Turut hadir dalam kegiatan ini rombongan delegasi Gabungan Partai Politik, yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris partai, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.