PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus KLPJ, Herman Haluti, menyerukan perlunya evaluasi terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo.
Permintaan ini muncul setelah terungkapnya fakta target pendapatan dari retribusi parkir di Kota Gorontalo jauh dari pencapaian yang diharapkan.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Gorontalo telah menetapkan target pendapatan dari retribusi parkir sebesar 4 miliar rupiah. Namun, Dishub hanya berhasil mengumpulkan 141 juta rupiah selama setahun, jauh di bawah target yang telah ditetapkan.
“Ini ada apa, sangat jauh dari target yang telah kita sepakati kemarin,” ungkap Herman dalam rapat Pansus bersama SKPD Kota Gorontalo pada Senin (18/03/2024).
Herman juga menyatakan kekecewaannya terhadap kurangnya kinerja Dishub dalam menjalankan hasil evaluasi terdahulu terkait pengelolaan retribusi parkir di Kota Gorontalo.
Menurutnya, alasan-alasan yang disampaikan oleh Dishub terkait kendala pendapatan retribusi parkir tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
“Apa yang disampaikan hari ini itu sama dengan tahun lalu. Itu artinya, apa yang kita sampaikan kemarin, yaitu melakukan peninjauan dan kerja sama dengan pihak Samsat itu tidak ada tindaklanjutnya,” tambahnya.
Reporter: Pian N Peda