Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Investor China Secara Sadar Membeli Batu Hitam di Lokasi Tak Berizin

Editor by Editor
4 Nov 2022 20:08
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Salah seorang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Famli mengakui kalau Investor China atas nama Mr Gan Hansong yang saat ini menjadi terdakwa dalam perkara penambangan Batu Hitam ilegal mengetahui asal Batu Hitam tersebut dari lokasi tak berizin.

Hal tersebut diungkapkan Famli dalam sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (3/11/2022).

Famli kemudian menceritakan awal mula dirinya berkenalan dengan Mr Gan, dimana awalnya Famli memperlihatkan Batu Hitam yang ada di lokasi Desa Suka Damai Kabupaten Gorontalo, namun kualitasnya tidak bagus.

“Waktu saya menambang di lokasi pertambangan yang ada di Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango, Mr Gan ini yang mau beli,” ujar Famli.

Menurutnya tidak semua bisa mengelolah dan tertarik dengan Batu Hitam tersebut, hanya orang tertentu saja dan harus berskala besar.

“Karena kualitas Batu Hitam yang ada di Bone Bolango sangat bagus, maka terjadilah kesepakatan antara saya dengan Mr Gan, untuk mendanai seluruh aktivitas pertambangan Batu Hitam,” ungkapnya.

Ia menambahkan untuk pembayaran itu semua dilakukan oleh Widyna Winata yang mengatasnamakan Mr Gan, karena memang Widyna Winata inilah penerjemah dari Mr Gan. Berapapun biaya yang saksi butuhkan itu semua mereka penuhi.

Lewat penerjemah inilah kemudian Saksi menjelaskan jika lokasi ini tak berizin, akan tetapi apa yang dijelaskan oleh Penerjemah kepada terdakwa, saksi tidak mengetahui persis.

“Yang saya ketahui, lokasi tambang ini adalah lokasi pertambangan milik masyarakat yang sudah ada sejak lama,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan pernah bertemu Mr Gan dilokasi tambang yang ada di Suwawa. Batu Hitam tersebut kemudian diangkut dari Suwawa menggunakan Dum Truck, dan dibawa ke Gudang yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Dari lokasi itu kemudian, Batu Hitam tersebut diangkut menggunakan Kontainer untuk di kirim ke Jawa,” urainya.

Menurutnya ada sekitar 75 Kontainer yang telah berhasil dikirim, karena saat itu belum ada larangan, namun karena sudah ada larangan maka untuk memenuhi kelengkapan dokumen administrasi digunakanlah dokumen Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Sinar Tambang dengan lokasi yang ada di Kabupaten Gorontalo tersebut.

“Saya pakai izin IPR Sinar tambang sebagai formalitas, sehingga batu bisa dikirim ke Jakarta, dimana ada perjanjian antara saya dengan Mr Gan yang mengatasnamakan PT Xiengye Logam Indonesia, namun saya tegaskan ini hanya formalitas antara saya dengan Mr Gan,” tegasnya.

Sementara terhadap terdakwa Mr Huang Dingsheng, Saksi menjelaskan jika Mr Huang itu mengambil sendiri, dan dikirim sendiri oleh Mr Huang.

“Namun untuk Batu Hitam milik Mr Gan, saya sendiri yang melakukan pengiriman dan penerima adalah Widyna Winata atas nama Mr Gan,” tegasnya juga.

Saksi juga menegaskan jika terdakwa mengetahui jelas, dokumen IPR yang dilakukan untuk pengiriman Batu Hitam ke Jakarta adalah lokasi yang ada di Kabupaten Gorontalo, sementara asal batu dari lokasi lain.

Namun atas pernyataan saksi tersebut, terdakwa melalui penerjemahnya membantah keterangan saksi.

ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.