Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kapolda Gorontalo Diminta Menahan Tersangka Pengeroyokan Kapolsek Popayato Barat 

Editor by Editor
8 Feb 2021 14:56
in Gorontalo, Headline
Paris Djafar

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhamad Wiayus, kembali di minta untuk bertindak tegas, terhadap sekelompok orang yang melakukan penyerangan Polsek Popayato Barat hingga berujung pada penganiayaan Kapolsek.

Menurut Aktivis Gorontalo Paris Djafar, tindakan premanisme itu, merupakan penghinaan bagi institusi Kepolisian. Ironisnya, pelaku penyerangan dan pemukulan terhadap Kapolsek, sudah di tetapkan tersangka. Namun, sampai dengan saat ini belum juga di tahan.

Padahal, baru-baru ini ada yang melakukan status di Facebook, yang mengatai “Polisi Tahede”, sudah di tangkap dan di tetapkan tersangka. Berbeda dengan kasus penyerangan Polsek Popayato Barat, yang terkesan Polda Gorontalo takut, menahan tersangka pengeroyokan.

“Jika kasus penghinaan Kepolisian di media sosial, sangat cepat di tangkap. Mengapa, kasus penyerangan Polsek dan pemukulan terhadap Kapolsek, belum di tahan. Padahal, kasus ini lebih kejam dari terorisme. Karena, sudah secara terbuka melakukan penyerangan kantor kepolisian,” tegas Paris.

Dengan begitu Paris, meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk segera memerintahkan penyidik, menahan tersangka penganiayaan Kapolsek Popayato Barat. Sebab, terkesan pada Masyarakat, Polda Gorontalo terlalu takut pada pelaku premanisme.

“Semua ini demi kepercayaan masyarakat terhadap Polda Gorontalo, dalam menangani kasus. Mana mungkin, anggota sendiri yang menjadi korban, tapi pimpinan di Polda Gorontalo, malah cuek dengan kasus itu. Padahal, Kapolsek Popayato Barat, di aniaya, saat menjalani tugasnya,” bebernya.

Bukan hanya itu, pelanggaran Prokes ada beberapa pasal juga terkait perlawanan terhadap petugas pada saat akan melakukan tindakan penertiban alat berat, juga tindakan penghinaan terhadap pejabat Polri dalam hal ini Kapolres Pohuwato

Padahal, penyidik sudah memanggil beberapa saksi, atas kasus prokes itu. Paris khawatir, jika pemanggilan terhadap pelaku demonstrasi, hanya merupakan upaya pembungkaman terhadap orator, yang menyuarakan ada dugaan keterlibatan Kapolres Pohuwato dalam tambang ilegal Pohuwato. Jika, tidak ada keterlibatan Kapolres, maka Polda Gorontalo harus bertindak tegas.

“Jangan sampai Polda Gorontalo memanggil para orator APRI, dalam aksi itu hanya bagian dari pembungkaman saja, untuk melindungi keterlibatan oknum-oknum aparat penegak hukum dalam tambang ilegal. Jika tidak demikian, lantas mengapa sampai dengan saat ini, tidak ada kepastian hukum,” tegas Paris lagi.

Paris membeberkan, akan melakukan aksi di Mapolda Gorontalo, terkait penyerangan Polsek Popayato Barat dan masalah pelanggaran protokol kesehatan, dalam aksi APRI. Namun, pihaknya akan melihat perkembangan kasus ini dalam 1 minggu kedepan. Jika tidak ada tindaklanjut, mau tidak mau harus turun aksi di Mapolda Gorontalo. (**)

Tags: gorontaloIrjen Pol Akhmad WiayusKabupaten PohuwatoKapolda GorontaloPohuwatoPOLDA GORONTALOTambang ilegaltambang ilegal pohuwatoTambang Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Usai Longsor di Tambang Dam Pohuwato, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa...

Barang Bukti Hilang di TKP Dugaan Pengrusakan Cagar Budaya

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan indikasi hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pengrusakan bangunan cagar...

PETI di Tihuo Pohuwato Diselidiki, Polisi Amankan 6 Mesin Dompeng

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Azalea, Sabtu...

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

6 Sep 2026

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

6 Sep 2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 49 Gerobak untuk Pelaku UMKM

5 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.