PROSESNEWS.ID – Puluhan aktivis perempuan, mahasiswa, dan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat di Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai pada Jumat (2/5/2025) di depan Polda Gorontalo.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan diinisiasi oleh Jejakpuan bersama sejumlah lembaga yang tergabung dalam gerakan solidaritas.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, massa menyuarakan tuntutan keadilan atas banyaknya kasus kekerasan seksual yang masih belum tertangani secara adil, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di tempat kerja, tetapi di dunia pendidikan juga terjadi. Dan kami menuntut keadilan atas kasus kekerasan seksual yang masih ada di Polda Gorontalo dan belum jelas penanganannya,” ujar Mega, koordinator aksi, saat diwawancarai media.
Mereka menilai masih terjadi impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual, termasuk dalam kasus yang melibatkan mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO), yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa kejelasan hukum.
Koalisi organisasi tersebut menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
- Mendesak Polda Gorontalo dan institusi kepolisian untuk mempercepat proses hukum kasus kekerasan seksual, termasuk kasus yang mandek.
- Meminta jaminan perlindungan terhadap korban dalam seluruh proses hukum, serta penggunaan tenaga ahli psikolog forensik independen.
- Menuntut komitmen integritas dalam penanganan kasus kekerasan seksual oleh pihak kepolisian, tanpa penghentian sepihak penyelidikan.
- Mendesak Mendikbudristek untuk mencabut gelar profesor dari pelaku kekerasan seksual yang memanfaatkan posisi akademik untuk kejahatan.
- Meminta dinas terkait agar memberikan pendampingan maksimal kepada korban tanpa alasan kekurangan anggaran.
Aksi damai ini diikuti sejumlah organisasi seperti WIRE Gorontalo, Leaders Institute, Salam Puan, Kohati Gorontalo, AJI, PMII, Gusdurian, WALHI Gorontalo, dan belasan lainnya.
Mega juga menegaskan, kasus kekerasan seksual yang masih mangkrak di Polda Gorontalo harus segera diselesaikan agar keadilan bisa dirasakan oleh korban.
“Lewat momentum Hari Pendidikan Nasional ini, kami berharap kasus kekerasan seksual ini tidak hanya dilihat sebagai kasus biasa saja. Semoga prosesnya cepat berjalan agar korban bisa mendapatkan keadilan, dimana jumlah korban yang kita ketahui bersama yaitu berjumlah 11 orang,” ujarnya.
Reporter: Fahri Parebba