Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kegiatan Mapala UNG Ilegal, Kampus Janji Beri Hukuman

Editor by Editor
23 Sep 2025 14:18
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Fakta baru terungkap dari kasus meninggalnya Muhammad Jaksen (19), mahasiswa semester 3 Universitas Negeri Gorontalo (UNG) saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa.

Rektor UNG, Eduart Wolok, menyebut kegiatan yang berlangsung pada 18 hingga 21 September 2025 itu sebenarnya tidak mendapat izin dari fakultas maupun universitas.

Eduart menegaskan, pimpinan universitas sudah lama melarang aktivitas kemahasiswaan di luar kampus, terlebih yang bersifat pengkaderan. Namun, larangan itu justru diabaikan oleh pengurus Mapala.

“Setelah kita cek lebih jauh, karena ini kegiatan ormawa tingkat fakultas, tidak ada izin dari pihak fakultas. Artinya ini sudah terjadi pelanggaran,” tegas Eduart dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UNG, Selasa (23/09/2025).

Ia menyebut, pembangkangan itu akan berujung pada sanksi. Kampus berkomitmen memberikan hukuman administratif dan akademik kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Atas pelanggaran yang dilakukan, kami akan melakukan langkah tegas terkait sanksi administratif dan akademik. Itu pasti kita tempuh,” tambahnya.

Menurut Eduart, meski banyak desakan agar kasus ini diproses pidana, pihak kampus memilih berhati-hati. Sebab, baik korban maupun mereka yang dituduh sama-sama mahasiswa UNG yang masih menjadi tanggung jawab universitas.

Tragedi ini bukan hanya menelan korban jiwa, tetapi juga membuka tabir sikap keras kepala organisasi mahasiswa yang tetap melaksanakan kegiatan meski sudah jelas dilarang.

 

Tags: Diksar MapalaDiksar Mapala UNGgorontaloKorban Mapala UNGMahasiswa UNGMahasiswa UNG MeninggalUNG
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 1.613 mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima bantuan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Ekonomi Gorontalo Ditargetkan Tumbuh hingga 6,7 Persen pada 2027

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin menguat pada 2027. Dalam rancangan kebijakan anggaran tahun depan,...

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026 berlangsung meriah di Jalan John Aryo Katili, Kota Gorontalo, pada Sabtu (12/9/2026). Ratusan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.