PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait perhitungan dan pemungutan suara dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Pohuwato-Boalemo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo di kantor KPU Kabupaten Boalemo pada Jumat, (28/6/2024).
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan, Bimtek ini membahas secara mendetail mekanisme pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan PSU.
“Hal-hal yang disampaikan dalam pelaksanaan Bimtek adalah mengenai pembahasan mekanisme pemungutan suara di TPS saat Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkap Firman.
Selain itu, Bimtek ini juga membahas pembentukan badan Adhoc untuk PSU dan mekanisme pelaksanaan PSU secara menyeluruh.
“Sosialisasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang juga dibahas pada Bimtek ini,” tambah Firman.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh anggota KPU di Dapil 6 Kabupaten Pohuwato dan Boalemo dalam menyelenggarakan PSU, serta memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.