![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/Hulondalo.id-WTP-Kabupaten-Gorontalo-Tahun-2021.jpg)
PROSESNEWS.ID – Kabupaten Gorontalo kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana menjelaskan, opini tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Gorontalo.
Opini WTP kata Dwi, diberikan BPK atas kewajaran informasi yang tertuang dalam laporan keuangan. Setidaknya, ada empat kriteria dalam penilaian utama.
“Pertama, standar akuntansi pemerintah, kedua, penyajiannya atau pengungkapannya, ketiga efektivitas sistem pengendalian intern, dan keempat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,”terang Dwi.
Ia juga mengatakan, meski mendapat opini WTP, sejumlah rekomendasi juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sebagai bahan perbaikan.
“Kami berharap ini dapat ditindaklanjuti, dan kami akan memantau tindak lanjut dari rekomendasi tersebut,”harap Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Kabupaten Gorontalo, sudah 11 kali berturut-turut mendapatkan WTP. Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo mengaku bangga atas predikat pengelolaan keuangan yang berturut-turut tersebut.
“Ada beberapa reomendasi juga dari BPK yang harus kami tindaklanjuti. Dan ini tentu merupakan motivasi bagi kami dalam mengelola keuangan, agar lebih baik lagi,”tutur Nelson, Jumat, (21/05/2021).
Reporter : Agil Mamu