PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, kembali memanggil para tenaga honorer yang dirumahkan pada beberapa waktu lalu.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, hal itu dilakukan, guna menutupi kekurangan Tenaga Kerja Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Dan yang paling penting bagi kita adalah bagaimana untuk memaksimalkan pelayanan birokrasi,” tutur Nelson dalam keterangannya, Jum’at, (15/01/2021).
Ia membeberkan, dari hasil evaluasi, sedikitnya tenaga yang bakal dipanggil kembali ini, 40 persen dari 2.700 tenaga honor yang telah dirumahkan lalu.
“60 sisanya, kami masih evaluasi. Kalau memungkinan masih 50 persen dari itu, berarti 500 atau 600 orang lagi akan kita undang lagi kedepan ini,” ujar Nelson.
Orang nomor 1 di Kabupaten Gorontalo ini pun, berharap, bagi tenaga yang dipanggil kembali tersebut, dapat bekerja lebih baik lagi sesuai tugas masing-masing.
“Saya harap ini menjadi perhatian kita semua. Semoga kedepan, apa yang kita harapkan, dapat terwujud. Dengan begitu, Masyarakat kita akan semakin sejahtera,” pungkasnya. (Ads).