PROSESNEWS.ID – Giliran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2020 dan pembacaan pakta integritas di hadapan Sekretaris Daerah Darda Daraba, Senin (20/1/2020).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Darda Daraba mengapresiasi Dinas Kumperindag karena menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke-4 yang melakukan penandatangan dan sebagai bentuk komitmen OPD untuk segera melaksanakan program di 2020.
“Percepat tender-tender. Tunjukan bahwa dengan penetapan APBD tercepat, bisa mempengaruhi penyerapan anggaran. Tahun lalu kita tidak melakukan penandatangan seperti ini tapi mampu mempercepat penyerapan anggaran. Jangan sampai tahun ini malah tidak bisa,” tegas Darda Daraba didampingi Kepala Diskumperindag M Nadjamudin.
Dia menuturkan agar seluruh ASN di lingkungan Diskumperindag selalu memperhatikan performa dengan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan tidak melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan kewenangan dan jabatan.
Diskumperindag merupakan salah satu OPD yang memiliki peran dalam turunnya angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo melalui program pasar bersubsidi. Olehnya, Darda berharap program 2020 outputnya lebih baik lagi agar angka kemiskinan di Gorontalo semakin turun sesuai dengan harapan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Yang sudah bagus kemarin insya Allah kita laksanakan secara kontinyu. Yang kurang tolong diperbaiki lagi,” tandasnya. (Ads)