PROSESNEWS.ID – Saat ini Provinsi Gorontalo tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan besok 14 Juni 2020 merupakan akhir PSBB tahap III, dan selanjutnya akan menuju kehidupan baru atau New Normal.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin. Ia menuturkan, menuju new normal life ini, atau tatanan kehidupan baru, aktifitas masyarakat kembali menjadi normal atau diloggarkan, dengan syarat, masyarakat tetap mengikuti aturan pemerintah.
“Pergubnya sudah dikeluarkan, termasuk Kabupaten/Kota akan membuat peraturan Bupati/Walikota,” terang Ridwan. Sabtu (13/6/2020).
Lebih lanjut kata Ridwan, dalam penerapan new normal nanti, ia berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan adanya new normal life ini, masyarakat diminta mentaati segala peraturan dari pemerintah, jangan sampai masyarakat nanti akan kena teguran dari petugas,” tutup Ridwan. (Usi)