PROSESNEWS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo menggelar Peningkatan Kapasitas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) yang diikuti personel BPBD provinsi, kabupaten dan kota di hotel Grand Q, Kota Gorontalo. Senin (16/3/2020).
Kegiatan ini dilakukan, sebeb melihat kondidi dalam bulan Maret ini Provinsi Gorontalo sudah dua kali dilanda banjir bandang yang mengakibatkan banyak kerugian di masyarakat dan merusak fasilitas umum.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Sumarwoto dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) ini.
“Sebab Gorontalo memasuki bulan Maret sudah 2 kali terjadi bencana banjir, namun setiap kejadian selalu saja ada keterlambatan menetapkan besaran kerugian akibat bencana tersebut,” terangnya.
Ia pun mengakui, kondisi ini disebabkan pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki personil yang handal dalam menghitung kerugian akibat bencana.
“Harapan kamai, kegiatan ini harap diikuti dengan seksama, lakukan praktek simulasi menghitung kerugian sampai menghasilkan besaran angka kerugian,” harapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hasil hitungan ini sangat menentukan langkah untuk melakukan usulan rehabilitasi dan rekonstruksi baik dengan dana APBD maupun ke BNPB dengan anggaran APBN. (Ads)