PROSESNEWS.ID – Bulan Ramadan 1442 H akan segera tiba, dan covid-19 pun belum juga berakhir, apakah pelaksanaan puasa di tahun 2021 ini akan seperti tahun sebelumnya? Ini yang ditunggu oleh masyarakat pada umumnya, kebijakan pemerintah daerah terkait pelaksanaan salat Tarawih di Tahun 2021 ini.
Pengambilan keputusan untuk pelaksanaan salat Tarawih tidak bisa di ambil secara sepihak, tentunya perlu di adakan pertemuan bersama pihak-pihak terkait.
Sama seperti apa yang di sampaikan oleh Bupati Gorontalo Utara Dr. H. Indra Yasin, S.H., M.H. usai melantik pegawai fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (06/04/2021).
Indra Yasin menyampaikan, khususnya untuk daerah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam hal ini kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan salat Tarawih yang saat ini di tunggu-tunggu oleh masyarakat.
“Saya akan mengadakan pertemuan bersama prokopimda, termasuk saya menghadirkan MUI, dan kementerian agama,” ujar Indra.
Kepada awak media, Indra menambahkan selain puasa ramadan dan buka bersama di rumah, jika sudah di izinkan untuk tarawih nanti kita ambil keputusan secara bersama, sehingga tidak ada lagi yang saling melempar tanggung jawab.
“Hari kamis kita ada rapat, sehingga keputusan itu tidak semata-mata saya ambil sendiri, tapi itu sudah secara bersama-sama.” Tutupnya.
Reporter : Moh. Dodi Firmansyah Didipu