Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelaku Pencurian Uang 60 Juta di Luwuk, di Tangkap di Gorontalo

Editor by Editor
10 Agu 2019 09:07
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID  – Tidak membutuhkan waktu lama, menangkap dua pelaku pencurian uang sebanyak 60 juta, di Desa Bone Balantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dikabarkan dua pelaku usai menjalani aksinya, ikut melarikan diri ke Gorontalo. Kepolisian Resor Luwuk, menginformasikan identitas pelaku kepada Kepolisian Polda Gorontalo.

Alhasil, Jum’at (09/08/2019). Polda Gorontalo berhasil meringkus kedua pelaku dengan inisial IN (25) dan MS (64), di kawasan pelabuhan Ferri Kota Gorontalo, sekitar pukul 07.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang di terima. Kedua pelaku melakukan aksinya pada Kamis, (08/08/2019). Dimana pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan, kepada korban Mulia Laide (35), dan menginap di rumah korban. Setelah beberapa bulan bekerja, keduanya telah mengamati, tempat korban penyimpan uang.

Usai melakukan aksinya pada Kamis dini hari. Pelaku meninggalkan kamarnya melewati jendela. Korban yang usai melaksanakan Sholat Subuh, merasa curiga terhadap pelaku. Korban pun memeriksa kamar pelaku, melalui jendela kamar, dan menemukan pelaku sudah tidak berada di kamarnya. Dengan kondisi pintu kamar terkunci.

Merasa curiga, Korban kemudian kembali ke kamarnya untuk memeriksa uang, yang di simpan di dalam koper. Benar saja dugaan korban itu. Uang sejumlah 60 juta miliknya, telah hilang.

Saat dilakukan penangkapan oleh Remob Polda Gorontalo, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian dua pelaku pencurian ini, dibawa ke Mapolda Gorontalo.

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, menjelaskan kedua pelaku. Merupakan buronan kasus pencurian, yang terjadi di wilayah hukum Polres Banggai. Keduanya melarikan diri ke Gorontalo, melalui jalur laut dengan menumpangi Kapal Ferri.

“Penangkapan kedua pelaku, kami lakukan berdasarkan informasi yang kami terima, dari Anggota Buser Polres Luwuk,” kata Sucipto.

Saat ini, kedua pelaku IN dan MS, telah di amankan di Mapolda Gorontalo, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama dengan pelaku, Tim Resmob Polda Gorontalo juga mengamankan barang bukti, uang sejumlah Rp.19.600.000, serta 1 unit telepon genggam. (Zul)

Tags: PencurianPOLDA GORONTALOPolres Luwuk
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.