Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelaku Pencurian Uang 60 Juta di Luwuk, di Tangkap di Gorontalo

Editor by Editor
10 Agu 2019 09:07
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID  – Tidak membutuhkan waktu lama, menangkap dua pelaku pencurian uang sebanyak 60 juta, di Desa Bone Balantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dikabarkan dua pelaku usai menjalani aksinya, ikut melarikan diri ke Gorontalo. Kepolisian Resor Luwuk, menginformasikan identitas pelaku kepada Kepolisian Polda Gorontalo.

Alhasil, Jum’at (09/08/2019). Polda Gorontalo berhasil meringkus kedua pelaku dengan inisial IN (25) dan MS (64), di kawasan pelabuhan Ferri Kota Gorontalo, sekitar pukul 07.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang di terima. Kedua pelaku melakukan aksinya pada Kamis, (08/08/2019). Dimana pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan, kepada korban Mulia Laide (35), dan menginap di rumah korban. Setelah beberapa bulan bekerja, keduanya telah mengamati, tempat korban penyimpan uang.

Usai melakukan aksinya pada Kamis dini hari. Pelaku meninggalkan kamarnya melewati jendela. Korban yang usai melaksanakan Sholat Subuh, merasa curiga terhadap pelaku. Korban pun memeriksa kamar pelaku, melalui jendela kamar, dan menemukan pelaku sudah tidak berada di kamarnya. Dengan kondisi pintu kamar terkunci.

Merasa curiga, Korban kemudian kembali ke kamarnya untuk memeriksa uang, yang di simpan di dalam koper. Benar saja dugaan korban itu. Uang sejumlah 60 juta miliknya, telah hilang.

Saat dilakukan penangkapan oleh Remob Polda Gorontalo, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian dua pelaku pencurian ini, dibawa ke Mapolda Gorontalo.

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, menjelaskan kedua pelaku. Merupakan buronan kasus pencurian, yang terjadi di wilayah hukum Polres Banggai. Keduanya melarikan diri ke Gorontalo, melalui jalur laut dengan menumpangi Kapal Ferri.

“Penangkapan kedua pelaku, kami lakukan berdasarkan informasi yang kami terima, dari Anggota Buser Polres Luwuk,” kata Sucipto.

Saat ini, kedua pelaku IN dan MS, telah di amankan di Mapolda Gorontalo, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama dengan pelaku, Tim Resmob Polda Gorontalo juga mengamankan barang bukti, uang sejumlah Rp.19.600.000, serta 1 unit telepon genggam. (Zul)

Tags: PencurianPOLDA GORONTALOPolres Luwuk
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Usai Longsor di Tambang Dam Pohuwato, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa...

Barang Bukti Hilang di TKP Dugaan Pengrusakan Cagar Budaya

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan indikasi hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pengrusakan bangunan cagar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.