Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelaku Pencurian Uang 60 Juta di Luwuk, di Tangkap di Gorontalo

Editor by Editor
10 Agu 2019 09:07
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID  – Tidak membutuhkan waktu lama, menangkap dua pelaku pencurian uang sebanyak 60 juta, di Desa Bone Balantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dikabarkan dua pelaku usai menjalani aksinya, ikut melarikan diri ke Gorontalo. Kepolisian Resor Luwuk, menginformasikan identitas pelaku kepada Kepolisian Polda Gorontalo.

Alhasil, Jum’at (09/08/2019). Polda Gorontalo berhasil meringkus kedua pelaku dengan inisial IN (25) dan MS (64), di kawasan pelabuhan Ferri Kota Gorontalo, sekitar pukul 07.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang di terima. Kedua pelaku melakukan aksinya pada Kamis, (08/08/2019). Dimana pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan, kepada korban Mulia Laide (35), dan menginap di rumah korban. Setelah beberapa bulan bekerja, keduanya telah mengamati, tempat korban penyimpan uang.

Usai melakukan aksinya pada Kamis dini hari. Pelaku meninggalkan kamarnya melewati jendela. Korban yang usai melaksanakan Sholat Subuh, merasa curiga terhadap pelaku. Korban pun memeriksa kamar pelaku, melalui jendela kamar, dan menemukan pelaku sudah tidak berada di kamarnya. Dengan kondisi pintu kamar terkunci.

Merasa curiga, Korban kemudian kembali ke kamarnya untuk memeriksa uang, yang di simpan di dalam koper. Benar saja dugaan korban itu. Uang sejumlah 60 juta miliknya, telah hilang.

Saat dilakukan penangkapan oleh Remob Polda Gorontalo, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian dua pelaku pencurian ini, dibawa ke Mapolda Gorontalo.

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, menjelaskan kedua pelaku. Merupakan buronan kasus pencurian, yang terjadi di wilayah hukum Polres Banggai. Keduanya melarikan diri ke Gorontalo, melalui jalur laut dengan menumpangi Kapal Ferri.

“Penangkapan kedua pelaku, kami lakukan berdasarkan informasi yang kami terima, dari Anggota Buser Polres Luwuk,” kata Sucipto.

Saat ini, kedua pelaku IN dan MS, telah di amankan di Mapolda Gorontalo, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama dengan pelaku, Tim Resmob Polda Gorontalo juga mengamankan barang bukti, uang sejumlah Rp.19.600.000, serta 1 unit telepon genggam. (Zul)

Tags: PencurianPOLDA GORONTALOPolres Luwuk
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran dan Kepemimpinan Gusnar Ismail.
Daerah

Buku ‘Meniti Jalan Pengabdian’ Diluncurkan pada Ground Breaking GIC, Hadiah Milad Gusnar Ismail

by Editor
12 Des 2025
0

Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran...

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Jasin Dilo Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan Mulai dari Desa

11 Des 2025

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

11 Des 2025

Minggu Tenang, Minggunya Mayor Teddy

12 Feb 2024

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

TERBARU

Mahasiswa FIP UNG Lolos Seleksi Erasmus+, Siap Kuliah di Slovakia

12 Des 2025
????????????????????????????????????

GIC Mulai Dibangun, Tahapan Engineering Review Siap Dikebut 4 Bulan

12 Des 2025
Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran dan Kepemimpinan Gusnar Ismail.

Buku ‘Meniti Jalan Pengabdian’ Diluncurkan pada Ground Breaking GIC, Hadiah Milad Gusnar Ismail

12 Des 2025

UPBU Djalaluddin Evaluasi Tugas Pengamanan Sesuai Regulasi Nasional

12 Des 2025

UNG Gelar Monev dan Beri Dukungan Fasilitas bagi 13 Mahasiswa Asing Asal Timor Leste

11 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.