PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu telah melakukan pendatanganan pernyataan komitmen Penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pendatanganan komitmen itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buteng, Andi Muhammad, bersama Yusharto Huntoyungo, Kepala BSKDN Kemendagri, bertempat di Jakarta pada Rabu (4/10/2023).
Atas penandatanganan itu Pemda melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) Buton Tengah, bakal maksimal mendorong penerapan Aplikasi Puja Indah Kemendagri agar dapat diterapkan dengan baik.
Kepala Dinas Kominfo Buton Tengah, La Ode Darmawan Hibali mengatakan, penerapan aplikasi Puja Indah dari Kemendagri merupakan sebuah inovasi yang harus dikembangkan oleh pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan instruksi Presiden tentang percepatan digitalisasi di daerah.
Mantan ketua KNPI Kota Bau-Bau ini menjelaskan, Puja Indah adalah sistem aplikasi berbasis data input yang dikembangkan oleh BSKDN Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
Kata Darmawan, sistem Aplikasi Puja Indah terdapat 13 layanan berbagai sektor yang dapat diakses oleh masyarakat nantinya, yakni mencakup berbagai sektor perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban dan ketentraman umum, pekerjaan umum, administrasi pemerintahan, sosial, perhubungan, pariwisata, dan empat layanan tematik yaitu e-ternak, e-pendapatan daerah, e-bumdes (Badan Usaha milik Desa), serta e-validasi data kemiskinan.
“Aplikasi Puja Indah tujuannya mempermudah pelayanan kepada masyarakat mendapatkan informasi publik yang dapat diakses dengan cara muda,” ucapnya kepada awak media ini, Senin(30/10/2023).
Oleh karena itu, penerapan Puja Indah Kemendagri sebagai bentuk pelayanan publik akan dimaksimalkan sesuai komitmen yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Buton Tengah dan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penandatanganan pernyataan komitmen penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri diikuti sebanyak 22 pemerintah daerah.
Berikut 22 daerah kabupaten/kota yang menegaskan komitmennya dalam menerapkan aplikasi Puja Indah, meliputi Kota Palopo, Kendari, Bima, Sungai Penuh, dan Lhokseumawe. Selanjutnya, daerah kabupaten di antaranya Kabupaten Buton Tengah, Lebong, Kolaka Timur, Konawe Utara, Belitung, Magetan, Maluku Barat Daya, Buton Utara, Berau, Belitung Timur, Kepulauan Selayar, Mamuju Tengah, Merauke, Tanggamus, Sambas, Bengkulu Tengah, dan Gowa (Adv).
Reporter: Win