PROSESNEWS.ID – Ada yang menarik disampaikan pengacara kondang Salahudin Pakaya, SH, saat diwawancarai. Minggu, (02/02/2020).
Dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di 3 daerah. Ada dua daerah, yang kemungkinan besar Petahananya, akan dicoret dari pencalonan. Seperti di Pilkada Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.
Dijelaskan Salahudin, dalam 2 daerah ini ada Petahana yang akan kembali bertarung dalam Pilkada. Sehingga besar kemungkinan, ada potensi pencoretan itu.
“Sebelumnya kan, nanti setelah ada penetapan calon baru bisa diajukan sengketa. Sekarang beda lagi, dua minggu menjelang penetapan calon, sudah bisa disengketakan. Maka saya melihat Petahana di dua daerah ini akan dicoret KPU,” ujar Salahudin.
Menurutnya, berangkat dari pengalaman yang ada, selama Pilkada di Gorontalo. Maka pencoretan itu kemungkinan itu ada. Bahkan saat ini, sudah ada pelanggaran Petahana yang berakibat pada pencoretan nanti.
“Begitu juga dengan Pilkada Kabupaten Pohuwato. Meskipun Petahana di sana tidak akan kembali bertarung, namun akan ada yang di coret. Atas rekomendasi Bawaslu ataupun putusan MA. Sehingga mau tidak mau KPU harus melakukan pencoretan itu,” bebernya.