PROSESNEWS.ID – Guna memutus penyebaran pandemi virus Covid-19, upaya yang dilakukan pemerintah terus dilaksanakan. Termasuk, hari ini, Senin (4/5/2020) Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi di berlakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, saat menghadiri kegiatan pencanangan PSBB, di Jalan Simpang Lima Kota Gorontalo menuturkan, dalam penerapan PSBB ini, ia berharap semua masyarakat dapat mematuhi penerapan PSBB.
“Ayo kita dukung segala kebijakan pemerintah, dalam melawan pandemi virus Corona, dengan tetap menahan diri di rumah, tidak melakukan aktivitas yang mengumpulkan banyak orang, memakai masker jika bepergian, dan terutama jaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan,” ucapnya.
Sementara itu, untuk memperkuat pelaksanaan penerapan PSBB ini, kata Paris, ia juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah kabupaten/kota, dan juga kepada TNI/Polri yang sampai saat ini membantu pemrintah dari segi keamanan.
“Besar harapan saya, tentunya juga menjadi harapan kita semua, dengan penerapan PSBB ini, pandemi virus Covid-19 segera berakhir,” harapnya. (Adv)