PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango Tahir Badu, menyoroti pendistribusian bantuan sembako yang dipihak ketigakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Fraksi Gerindra yang juga sebagai Anggota Panitia Kerja (Panja) Covid-19 itu, menilai ada indikasi penyelewengan dalam penyaluran bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) tersebut.
Pasalnya kata Tahir, sebagaimana kesepakatan sebelumnya. Seharusnya masyarakat menerima paket bantuan tersebut senilai 200 ribu. Namun, fakta di lapangan, yang disalurkan hanya 135 ribu.
“Kami tahu anggarannya yang kami alokasikan itu 200 ribu setiap paketnya. Jika hanya seperti ini, maka kami akan laporkan ke pihak Kepolisian untuk ditelusuri,” katanya
Ditegaskannya, bahwa pihaknya sangat keberatan dan menolak pendistribusian kembali bantuan untuk masyarakat tersebut, jika masih akan dipihak ketigakan oleh Intansi penanggung jawab.
“Hari ini Fraksi Gerindra menolak dan tidak menerima kalau masih akan disalurkan melalui pihak ketiga,” tegasnya dalam rapat panitia kerja Covid-19 di aula kantor DPRD Bone Bolango. Sabtu, (09/05/2020).
Sementata itu Kepala Dinas Sosial Bone Bolango Dian Susilo, membantah kalau pihaknya menyalahgunakan penyaluran bantuan sosial (JPS) tersebut.
“Kami tidak ada niat sedikitpun untuk menyalah gunakan anggaran JPS itu,” jawabnya saat RDP berlangsung di gedung DPRD Bone Bolango baru-baru ini. (Majid)