Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Petani di Pohuwato, Mulai Disusupi Narkoba 

Editor by Editor
10 Jul 2019 19:39
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Narkotika jenis sabu-sabu mulai menyusupi warga yang berprofesi petani. Buktinya, 3 warga Popayato Barat, berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Pohuwato, hendak membawa narkoba.

Mereka adalah AP (38), GT (21) yang kesehariannya berprofesi sebagai petani. Sementara FI (16) selaku pengedar yang diamankan bersama.

Penangkapan tiga orang warga ini, berawal dari informasi masyarakat. Dimana ada transaksi narkoba di wilayah Popayato. Tersangka di ketahui sedang membawa sabu, dari arah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Menuju Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.

Setelah berada di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, pelaku yang tengah berhenti di tepi jalan, lansung di bekuk oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Pohuwato.

Tanpa melakukan perlawanan, para pelaku pun hanya bisa pasrah saat dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku AP, Polisi menemukan 2 plastik klip yang berisi butiran kristal putih yang diduga kuat narkotika.

Untuk mengelabui petugas, barang haram itu oleh pelaku dibungkus dengan timah rokok. Kemudian disimpan dalam saku celana. Bukan hanya narkoba, petugas juga turut mengamankan pisau badik yang terselip di pinggang kedua pelaku.

Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Burearah, mengatakan kedua pelaku ini mengaku telah membeli narkoba di daerah Moutong dari saudara FI (16).

“Berdasarkan informasi tersebut, kita kemudian lansung melakukan penangkapan terhadap FI di wilayah Molosifat, Kecamatan Popayayo Barat,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), telah di amankan di Mapolres Pohuwato. (ZP)

Tags: NarkobaSat Narkoba Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bawa Obat Terlarang ke Gorontalo, Pelajar Asal Sulteng Diamankan Polisi 

by Editor
28 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang pelajar berinisial AB (21) asal Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, nekat membawa obat...

DPRD Kota Gorontalo Tekankan Kerja Sama Lawan Peredaran Narkoba

by Editor
10 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo tekankan kerja sama semua...

2 Remaja Ditangkap saat Mengambil Paket Obat Terlarang

by Editor
9 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dua remaja di Kecamatan Biau, Kabupate Gorontalo Utara, berinisial YY (21) dan AH (24) diringkus Tim Resnarkoba Polres...

Bawa Obat Terlarang, Remaja di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

by Editor
9 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, meringkus seorang pria berinisial YK (31) warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota...

Pria Paruh Baya di Gorontalo Diringkus Polisi Usai Kedapatan Bawa Ganja

by Editor
24 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, menangkap seorang pria paruh baya berinisial SD (50), warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.