Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Petugas Kebersihan, Nyaris Jadi Korban Panah Wayer, Pelakunya Siswa di Bawah Umur

Editor by Editor
22 Des 2019 17:44
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Teror panah wayer seakan tidak ada habisnya. Kali ini, korbannya seorang Cleaning Service Ishak Atuli, yang nyaris tertembak panah wayer. Minggu, (22/12/2019).

Ceritanya, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di pinggir jalan. Tak berselang lama, datanglah tujuh pemuda dengan mengendarai motor, menghampiri korban bersama rekan-rekannya.

Mereka mencari orang atas nama Angki. Kemudian Ishak Atuli, menjawab kalau mau mencari yang bersangkutan jangan dicari disini. Silahkan cari di tempat sebelah.

Tidak terima mendengar jawaban itu. Kemudian salah seorang pelaku dengan inisial IK (17), meminta korban untuk menunggu mereka. Untuk balik ke rumah. Korban pun, kembali bertanya pada pelaku, mau apa ke rumah.

Namun IK tidak menjawab, dan langsung pergi. Beberapa saat kemudian, IK bersama kawan-kawannya, datang kembali ke tempat nongkrong Ishak Atuli, dan teman-temannya.

Salah satu pelaku IK, tidak ada rasa takut langsung mengambil panah wayer, dan mengarahkan ke arah kerumunan dimana, Ishak Atuli dan teman-temannya sedang nongkrong.

Melihat IK sudah mengambil posisi, untuk menembakkan panah wayer tersebut. Kemudian korban, bersama teman-temannya langsung mengamankan IK, dengan cara menarik baju sampai IK terjatuh.

Korban pun, langsung mengambil panah wayer dan membawa IK ke rumah orang tuanya. Mendengar Informasi ini, Personel Polsek Telaga Biru, langsung mengambil tindakan Kepolisian, dengan membuat laporan Polisi.

Alhasil, Polsek Telaga Biru mengamankan para pelaku bersama barang bukti. Dari tangan pelaku, Polisi mendapati 1 buah Gurinda, 1 buah Handphone, 6 buah mata panah wayer, dan 2 unit sepeda motor.

Ketujuh pelaku itu, merupakan siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo. Masing-masing, IK (17) warga Pentadio Barat, AI, IA, MRY, AM, IH, dan IT.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, membenarkan kejadian itu, yang dilakukan sekelompok remaja.

“Memang benar kejadian itu, pada Minggu dini hari tadi. Dimana telah terjadi pengancaman, kepada sekelompok warga yang dilakukan oleh para pemuda. Dimana para pemuda itu, mengancam dengan menggunakan panah wayer, dan lebih parahnya lagi para pemuda ini rata-rata masih di bawah umur,” Ujarnya.

Dengan begitu Wahyu, berharap pada masyarakat. Khususnya para orang tua, dapat lebih mengawasi anak-anaknya. Mengingat kebanyakan dalam kasus panah wayer di Gorontalo ini, didominasi kalangan remaja, yang masih dibawah umur.

 

 

 

Editor : Usman Anapia

Tags: Panah wayer gorontaloPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Usai Longsor di Tambang Dam Pohuwato, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa...

Barang Bukti Hilang di TKP Dugaan Pengrusakan Cagar Budaya

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan indikasi hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pengrusakan bangunan cagar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.