Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Petugas Kebersihan, Nyaris Jadi Korban Panah Wayer, Pelakunya Siswa di Bawah Umur

Editor by Editor
22 Des 2019 17:44
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Teror panah wayer seakan tidak ada habisnya. Kali ini, korbannya seorang Cleaning Service Ishak Atuli, yang nyaris tertembak panah wayer. Minggu, (22/12/2019).

Ceritanya, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di pinggir jalan. Tak berselang lama, datanglah tujuh pemuda dengan mengendarai motor, menghampiri korban bersama rekan-rekannya.

Mereka mencari orang atas nama Angki. Kemudian Ishak Atuli, menjawab kalau mau mencari yang bersangkutan jangan dicari disini. Silahkan cari di tempat sebelah.

Tidak terima mendengar jawaban itu. Kemudian salah seorang pelaku dengan inisial IK (17), meminta korban untuk menunggu mereka. Untuk balik ke rumah. Korban pun, kembali bertanya pada pelaku, mau apa ke rumah.

Namun IK tidak menjawab, dan langsung pergi. Beberapa saat kemudian, IK bersama kawan-kawannya, datang kembali ke tempat nongkrong Ishak Atuli, dan teman-temannya.

Salah satu pelaku IK, tidak ada rasa takut langsung mengambil panah wayer, dan mengarahkan ke arah kerumunan dimana, Ishak Atuli dan teman-temannya sedang nongkrong.

Melihat IK sudah mengambil posisi, untuk menembakkan panah wayer tersebut. Kemudian korban, bersama teman-temannya langsung mengamankan IK, dengan cara menarik baju sampai IK terjatuh.

Korban pun, langsung mengambil panah wayer dan membawa IK ke rumah orang tuanya. Mendengar Informasi ini, Personel Polsek Telaga Biru, langsung mengambil tindakan Kepolisian, dengan membuat laporan Polisi.

Alhasil, Polsek Telaga Biru mengamankan para pelaku bersama barang bukti. Dari tangan pelaku, Polisi mendapati 1 buah Gurinda, 1 buah Handphone, 6 buah mata panah wayer, dan 2 unit sepeda motor.

Ketujuh pelaku itu, merupakan siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo. Masing-masing, IK (17) warga Pentadio Barat, AI, IA, MRY, AM, IH, dan IT.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, membenarkan kejadian itu, yang dilakukan sekelompok remaja.

“Memang benar kejadian itu, pada Minggu dini hari tadi. Dimana telah terjadi pengancaman, kepada sekelompok warga yang dilakukan oleh para pemuda. Dimana para pemuda itu, mengancam dengan menggunakan panah wayer, dan lebih parahnya lagi para pemuda ini rata-rata masih di bawah umur,” Ujarnya.

Dengan begitu Wahyu, berharap pada masyarakat. Khususnya para orang tua, dapat lebih mengawasi anak-anaknya. Mengingat kebanyakan dalam kasus panah wayer di Gorontalo ini, didominasi kalangan remaja, yang masih dibawah umur.

 

 

 

Editor : Usman Anapia

Tags: Panah wayer gorontaloPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Penampakan pisang raksasa asal Arfak, Papua. Indoflashlight.org
Traveling

Pohon Pisang Musa Ingens Papua, Terbesar di Dunia

by Majid Rahman
14 Mei 2021
0

Penampakan pisang raksasa asal Arfak, Papua. Indoflashlight.org Ternyata pohon pisang terbesar di dunia ada di Indonesia, tepatnya, di Pegunungan Arfak...

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Sisihkan Anggaran untuk Lomba Nasional!

20 Nov 2023
Oplus_131072

Aksi Begal Payudara Terjadi di Gorontalo

24 Feb 2026

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

TERBARU

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Ribuan Warga Kota Gorontalo Antusias Sambut Pasar Murah Gubernur

10 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

NR Monoarfa Harap Pramuka Gorontalo Lahirkan Generasi Berdaya Saing

10 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.