PROSESNEWS.ID, BLITAR – Sejak 12 hari penemuan mayat, yang gantung diri di tengah hutan Kruwuk, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, akhirnya Polisi baru bisa mengungkap identitas korban.
“Korban adalah Jemangin (53) Warga Desa Serang, Kecamtan Pangungrejo Kabupaten Blitar,” ungkap Kapolsek Gandusari Iptu Tri Wahyudi, kepada prosesnews.id saat di konfrimasi. Rabu (11/11/2020).
Kata Tri, diketahui identitas korban setelah ramai pemberitaan di medsos, dan saat ini mayat tersebut sudah dilakukan pembongkaran dan diserahkan ke pihak keluarga korban.
“Korban sudah kita serahkan ke keluarga, dan barang-barang yang kita temukan di lokasi kejadian juga sudah kita berikan pada keluarga korban,” ujarnya.
Lebih lanjut Tri mengatakan, dalam proses evakuasi jenazah korban, yang dilakukan pada Selasa 10 November 2020, sudah ada persetujuan dari keluarga korban dan telah dibuatkan berita acara.
“Setelah dilakukan evakuasi, jenazah langsung kita serahkan kepada keluarga dengan menggunakan Ambulance milik RSUD Wlingi,” kata Kapolsek Gandusari. (Jun)