Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

Editor by Editor
10 Jun 2023 14:19
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Setelah berstatus tahanan sementara oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menjelaskan, pengungkapakan kasus ini berawal dari tertangkapnya AG yang diduga tengah membawa sabu-sabu.

AG diringkus Polisi tepat di Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, usai diduga menjemput sabu-sabu.

“Pengembangan kasus ini mengarah ke AG. Team menemukannya di Jalan Yusuf Hasiru, dan langsung melakukan penggeledahan. Dimana, dari hasil penggeledahan, ditemukan dua sachet narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kombespol Ade Permana.

Dijelaskan Kombespol Ade, dari keterangan AG usai diamankan petugas, dua sachet sabu-sabu tersebut, didapatkannya dari salah satu warga binaan Lapas Kelas II A Gorontalo berinisial AD.

“Dari hasil pengembangan, barang bukti ini didapat pelaku dari seorang warga binaan Lapas Kota Gorontalo berinisial AD,” ujar Kombespol Ade

“Dari keterangan AD juga, untuk proses transaksi, dijalankan oleh NS, yang tidak lain adalah istri dari AD,” tambahnya.

Kini, setelah menetapkan AG sebagai tersangka, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan warga binaan Lapas Kelas II A Gorontalo.

“Untuk AG sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait keterlibatan warga binaan Lapas Kota Gorontalo ini,” pungkas Kombespol Ade Permana.

Sementara itu, dalam kasus ini, AG dijerat dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tags: kriminalLapas Kelas II A GorontaloNarkotikaPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.