Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

PT. Wilmart : Mangrove Sudah Tak Ada di Zaman Rum Pagau

Editor by Editor
3 Jul 2019 18:06
in Gorontalo, Headline, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Mangrove yang diduga dibabat untuk pembangunan pelabuhan Kapal Pengangkut batu picah di Desa Limba Tihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Memang sudah tidak ada di zaman pemerintahan Rum Pagau. Kemudian Polda Gorontalo sempat memberhentikan pekerjaan pelebaran jalan menuju pelabuhan itu.

“Ketika itu, perusahaan PT Wilmart Byatama Abadi belum ada disitu. Setelah kami datang, mereka menawarkan untuk mengurus izinya. Kami urus izinya sampai di Kementerian Perhubungan, dan Alhamdulillah izin pelabuhan sudah keluar,” kata Jerson Hubu yang mewakili pihak perusahaan.

Untuk memperoleh izin pun tak mudah. Kata Jerson, penerbitan izin prosesnya cukup lama, sampai melibatkan navigasi dari Bitung. Bahkan melibatkan Syahbandar Tilamuta untuk alur lautnya.

Karena menyangkut laut maka ada Rekomendasi Teknis dari Dinas Kelautan dan Perikanan, terkait dengan pemanfaatan zona pesisir.

Awalnya rekomendasi dari kabupaten karena ada perubahan aturan maka kemudian izin dikeluarkan di tingkat Provinsi.

“Sebelum kita mengurus izin tentang pelabuhan kita konsultasi dulu dengan Direktorat Kepelabuhan di kementerian Perhubungan di Jakarta. Kemudian diserahkan ke Kepala Navigasi Bitung dan mereka datang,” ujarnya.

Persoalan pelabuhan kata Jerson, namanya bukan pelabuhan, akan tetapi Terminal Khusus dan itu ada kajiannya. Syarat-syarat semua sudah dipenuhi, termasuk nanti pemasangan mercusuar.

“Kami juga sudah miliki izin usaha pertambangan. Terkait jalan melintasi hutan Mangrove memang benar, akan tetapi sudah diurus izin pinjam pakainya. Saat kita masuk Mangrove tersebut memang sudah tidak ada, jadi tidak ada pembabatan Mangrove,” tegas Jerson lagi.

Pihaknya hanya melanjutkan apa yang sudah ada. Hanya saja cara yang ditempuh sesuai dengan mekanisme dan prosedur perolehan izin pinjam pakai kawasan.

Dijelaskannya, nanti disaat PT Wilmart Byatama Abadi masuk. Baru keluar izin pinjam pakai, dan itu hanya 0,6 Hektar tidak sampai satu hektar.

“Ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tegasnya. Sembari menambahkan, di izin pelabuhan inilah yang melintas kawasan Mangrove. Namun satu pohon pun, tidak ada yang ditebang oleh pihak perusahaan.

“Ketika kita masuk itu sudah tidak ada. Namun kami tetap mengurus izin di Kementerian lingkungan hidup, sejak ibu Winarni sebagai staf ahli kami sudah mulai melakukan pengurusan izin, dan Alhamdulillah sudah keluar,” imbuhnya.

Ia mengakui mengerti betul dengan peraturan yang berlaku, yang namanya hutan lindung, kalau dapat izin pinjam pakai satu hektar, maka harus dilakukan penanaman kembali satu hakter ditempat lain atau membayar kepada negara. (*)

Tags: Pembabatan MangrovePT Wilmart
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Paris Djafar

Darwis Jangan Senang, Kasus Mangrove di Pantai Ratu Masih Berlanjut

by Editor
20 Apr 2021
0

Paris Djafar PROSESNEWS.ID - Kasus pembabatan mangrove dan kawasan hutan lindung di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, masih berlanjut....

Pemkab Boalemo Gelar Rapat Bersama, Bahas Polemik Tambang Batu PT. Wilmart

by Usman Anapia
5 Okt 2020
0

Bupati Boalemo Darwis Moridu berharap, pertemuan yang sengaja dibuat Pemerintah Daerah tersebut, dapat melahirkan solusi terbaik dan tentunya, tidak merugikan...

AMPL Desak Pemda Boalemo, Tutup Perusahaan PT. Wilmart Byatama Abadi

by Usman Anapia
22 Sep 2020
0

Ditegaskannya, masyarakat belum menyerahkan tanah milik mereka ke perusahaan, belum ada kata sepakat dan proses ganti rugi antara perusahaan dan...

Jerson Hubu

PT. Wilmart Bantah Rampas Tanah Warga, Jerson : Gugat Jika Keberatan

by Editor
3 Jul 2019
0

PROSESNEWS.ID - Diakui PT. Wilmart Byatama Abadi, jika penguasaan lahan pertambangan batu pecah seluas 104 Hektar menuai pro dan kontra...

Pelabuhan kapal batu picah di Desa Limbatihu, Kecamatan Paguyaman Pantai

Diduga Ada Pembabatan Mangrove di Paguyaman Pantai

by Editor
2 Jul 2019
0

PROSESNEWS.ID - Meski dilindungi lintas sektoral, ekosistem hutan bakau (Mangrove) terancam punah. Hamparan tanaman di tepian pantai dengan fungsi ekologi,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Pemprov Klarifikasi Tuduhan Soal Penyaluran Bantuan Tanpa Koordinasi

by Editor
21 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pernyataan Wali Kota Gorontalo yang meminta Gubernur Gorontalo memberi pemberitahuan terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan di wilayah Kota...

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

23 Jun 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan sambutan dan arahkan di moment Pelantikan Pengurus DPD I KNPI Gorontalo

Hadir di Pelantikan, Begini Pesan Gubernur Gorontalo ke DPD I KNPI Gorontalo

22 Jun 2025

UNG Umumkan Pemenang Pilmapres 2025, Mahasiswa FIP dan Vokasi Raih Terbaik I

22 Jun 2025
Diduga pembabatan mangrove untuk pembukaan jalan dan pembangunan Pelabuhan Kapal Batu Picah

PT. Wilmart : Mangrove Sudah Tak Ada di Zaman Rum Pagau

3 Jul 2019

TERBARU

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

23 Jun 2025

UNG Umumkan Pemenang Pilmapres 2025, Mahasiswa FIP dan Vokasi Raih Terbaik I

22 Jun 2025

Mahasiswa FIP UNG Juara 1 Pilmapres 2025 Tingkat Universitas

22 Jun 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan sambutan dan arahkan di moment Pelantikan Pengurus DPD I KNPI Gorontalo

Hadir di Pelantikan, Begini Pesan Gubernur Gorontalo ke DPD I KNPI Gorontalo

22 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id