PROSESNEWS.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, menegaskan kepada oknum calon legislatif (caleg) untuk tidak melabeli Bantuan Sosial (Bansos) dengan atribut partai politik.
Pernyataan ini muncul menyusul dugaan adanya sejumlah oknum caleg yang menggunakan bansos sebagai alat kampanye dengan memberikan label partai tertentu kepada masyarakat.
Rivai menegaskan, Bansos merupakan program pemerintah yang bersifat nonpartisan dan bukan berasal dari individu atau partai politik tertentu.
“Bantuan sosial itu memang hak dari masyarakat, jadi tidak benar bantuan tersebut berasal dari oknum dan diberi label partai tertentu. Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah,” tegas Rivai pada Kamis (18/01/2024).
Rivai juga memberikan himbauan kepada oknum caleg agar dalam mencari dukungan masyarakat, harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan jujur, tanpa melakukan pembohongan.
“Harus berkata jujur, jangan hanya karena ingin mengejar suatu jabatan kita membohongi masyarakat. Namun saya juga percaya dengan masyarakat yang saat ini sudah cerdas dan dapat membedakan pemimpin yang benar-benar jujur,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda