PROSESNEWS.ID – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato, menandatangani Nota Kesepakatan Awal rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato, Tahun 2021-2026. Berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pohuwato. Senin, (07/06/2021).
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menjelaskan, pembahasan RPJMD ini baru dalam tahapan awal saja dalam penyusunan dokumen. Nantinya Sejumlah program usulan dari RPJMD ini, akan kembali dibahas pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Ya, RPJMD akan kembali dibahas secara mendetail di Musrenbang nanti setelah dokumennya disetujui oleh Gubernur Gorontalo,” ujar Nasir Giasi.
Di tempat sama, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, mengapresiasi langkah-langkah konkrit DPRD Pohuwato dalam penyusunan dokumen RPJMD ini.
Orang nomor satu di Bumi Panua ini menjelaskan, dokumen yang termaktub dalam RPJMD ini, merupakan faktualisasi visi dan misi Pemerintah Daerah.
“Harapannya melalui persetujuan pembahasan RPJMD ini, mampu membawah perubahan terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya di sektor pembangunan Kabupaten Pohuwato,” tandas Bupati Pohuwato.
Reporter : Iskandar Badu