PROSESNEWS.ID – Kecelakaan maut, kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada Senin, (27/06/2022).
Korban dengan nama Popy Djaini (57), meninggal setelah mengalami kecalakaan lalulintas, sekitar pukul 06.50 Wita usai pulang membeli nasi kuning.
Almarhuma menggunakan motor Honda Beat dengan nomor polisi DM 2956 CG. Terlihat di CCTV warga, korban saat itu hendak belok kanan, dam tiba-tiba motor Yamaha X-Ride dengan nomor polisi DM 3606 EJ, yang dikendari RFB (33), melaju dari arah Yosenegoro menabrak Almarhuma.
Akibatnya, korban terjatung dan naasnya korban kembali dilindas kendaraan lainnya di bagian kepala, hingga membuat kepala korban terbelah dan otak korban keluar berhaburan di jalan raya.
Diketahui, pengguna motor N-Max dengan nomor polisi DM 3959 EQ inisial AK, melaju dengan kecepatan tinggi menabrak korban, hingga membuat kepala korban terbelah.
Kedua pengendara motor yang menabrak korban pun, ikut dilarikan ke Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara korban, dikabarkan meninggal dunia di tempat.