PROSESNEWS.ID – Dalan rangka mempererat tali silaturahmi serta koordinasi membangun komitmen sebagai mitra, keadaan Kantor Bahasa yang berada di Provinsi Gorontalo. Disimpulkan agar dapat menjadikan bahasa Nasional Indonesia sebagai bahasa utama serta melestarikan bahasa daerah.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Adnan Entengo saat melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Bahasa Gorontalo.
“Dengan adanya kantor bahasa ini, agar dapat meningkatkan bahasa nasional serta melestarikan bahasa daerah. Bukan hanya itu, kantor bahasa ini pula agar kita dapat menguasai bahasa asing,” ucap Adnan Entengo.
Adnan mengatakan, kantor bahasa Provinsi Gorontalo, adalah instansi yang mempunyai komitmen yang menjaga agar bagaimana bahasa ini terpakai secara proporsional dan juga bagaimana bahasa Daerah Gorontalo tetap terjaga.
“Tentunya ini butuh kerjasama, kampanye, propaganda, dengan berbagai usaha dan selalu ikhtiar,” kata Adnan Entengo
Dan tentunya, lanjut Adnan Entengo, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo adalah salah satu mitra yang tepat oleh kantor bahasa. Karenah DPRD adalah lembaga legislasi, sehingganya mitra ini dapat di bangun dengan menghadirkan regulasi sesuai dengan tupoksi dari kantor bahasa Provinsi Gorontalo.
“Ini melihat di Provinsi Gorontalo sudah ada peraturan daerah bagaimana cara serta pelestarian bahasa yang tentunya butuh penguatan-penguatan kedepannya,” pungkasnya
Reporter : Abd Kadir Djauhari