Pelanggaran Keimigrasian, 4 WNA Sri Lanka di Gorontalo Dideportasi
PROSESNEWS.ID - Jajaran Imigrasi Gorontalo bersama Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Gorontalo telah berhasil mengamankan empat Warga Negara Asing ...
PROSESNEWS.ID - Jajaran Imigrasi Gorontalo bersama Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Gorontalo telah berhasil mengamankan empat Warga Negara Asing ...
PROSESNEWS.ID - Belum selesai diisukan dengan masalah dugaan pungutan liar (pungli), Kantor Imigrasi Gorontalo kembali diterpa dengan adanya dugaan pelecehan ...
PROSESNEWS.ID - Spanduk panjang bertuliskan "Tolak Kepala Kantor Imigrasi Baru di Gorontalo" kembali dipasang oleh Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo. Mereka ...
PROSESNEWS.ID - Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Gorontalo kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo. Massa ...
PROSESNEWS.ID - Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Gorontalo kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo. Massa ...
PROSESNEWS.ID - Sebanyak 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk ke Gorontalo pada hari Jumat (9/07/2021), dengan menggunakan ...
PROSESNEWS.ID – Petugas Imigrasi Gorontalo, memulangkan salah seorang Warga Negara Asing (WNA) ke negara asalnya malaysia, lantaran masa izin tinggalnya ...
PROSESNEWS.ID - Petugas Imigrasi Kelas 1 Gorontalo menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Gorontalo yang diduga kuat tanpa ...
Dalam kegiatan itu juga, Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo juga mensosialisasikan pengurusan Paspor bagi warga Gorontalo apabila ingin berpergian keluar negeri.