Gorontalo, Pemprov Gorontalo  

Kabar gembira untuk masyarakat Gorontalo, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Gorontalo telah mengeluarkan ketentuan pemberian listrik bersubsidi selama pandemi virus corona. Ketentuan ini berlaku mulai bulan April hingga Juni 2020.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.