PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah tegas pada awal tahun 2024 dengan merumahkan para tenaga honor.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufrry Damima langkah ini diambil setelah kontrak para tenaga non-ASN berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Dirumahkannya mereka bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja selama ini.
“Jadi kontrak selesai pada tanggal 31 Desember 2023, dan tahun 2024 ini mereka dirumahkan untuk dilakukan evaluasi,” kata Juffry pada, Kamis (01/02/2024).
Juffry juga mengatakan, evaluasi serupa juga telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Adapun proses evaluasi yang akan dilaksanakan mencakup aspek disiplin kinerja, kompetensi bidang, dan kompetensi dasar. Evaluasi ini akan menggunakan metode ujian sebagaimana calon aparatur sipil negara (CASN) nantinya.
Meskipun langkah ini dapat menimbulkan reaksi negatif dari publik, mereka memastikan setiap tindakan yang diambil telah melalui prosedur yang berlaku.
“Mereka berakhir bulan Desember, jadi kalau mau perpanjang berarti kita evaluasi lagi,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda