Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Pohuwato

Majid Rahman by Majid Rahman
14 Jan 2021 21:45
in Hukum, Peristiwa
Ilustrasi Pil Koplo

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, kembali meringkus terduga pelaku SM (21) pengedar narkoba jenis Pil koplo, di Wilayah Hukum Kabupaten Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP. Teddy Rayendra S.Ik.,M.Ik, melalui Kasat Narkoba AKP Leonardo Widharta S.Ik, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Leonardo dalam keterangan resminya, di Mapolres Pohuwato. Kamis, (14/01/2021).

Leonardo membeberkan, penangkapan tersebut, bermula adanya laporan dari masyarakat. Berbekal informasi yang cukup, Tim langsung melakukan penelusuran ke TKP.

“Dan benar saja, tiba di lokasi tim mendapati pelaku menyimpan barang terlarang ini,” ungkapnya.

Penangkapan sendiri, berlangsung di rumah pelaku yang berada di Desa Buntulia Selatan, sekitar pukul 16.00 Wita.

“Dari tangan pelaku, kita amankan barang bukti sekitar 40 butir pil koplo, 5 butir kita jadikan sampel untuk diuji lab di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Leoanardo.

Tak hanya itu, lanjut Leonardo, barang bukti lainnya yang berhasil didapati petugas, yakni uang tunai sebesar Rp 350.000 dari hasil penjualan pil koplo.

“Dari keterangan pelaku, barang ini ia peroleh dari temannya di Moutong (Sulteng). Selain menjual, pelaku juga mengaku memakai sejak Bulan Desember tahun lalu,” jelas Leonardo.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba ini, sebagai efek jerah, pelaku bakal dikenakan pasal 196, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Kabupaten PohuwatoKapolres PohuwatoNarkobaPil KoploPolres Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok)

Pelaku Perusak Lingkungan Mengaku Diperas, Aktivitas Tambang Ilegal Terus Beroperasi, Polisi Kemana?

by Editor
13 Feb 2025
0

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok) PROSESNEWS.ID, OPINI - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari, terhadap...

Banjir Terjang 6 Kecamatan di Pohuwato, 627 KK Terdampak

by Editor
22 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID - Akibat curah hujan yang tinggi, enam kecamatan di Kabupaten Pohuwato terendam banjir pada Rabu (22/01/2025). Berdasarkan informasi yang...

PSU di Dapil 6 Gorontalo, Distribusi Logistik Telah Dimulai

by Editor
12 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah pemilihan Boalemo-Pohuwato semakin semakin siap. Sebanyak 113.875 surat suara telah didistribusikan ke...

Oknum Camat di Pohuwato Jadi Tersangka Kasus Narkotika

by Editor
2 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID - Seorang oknum Camat AM di Kabupaten Pohuwato ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba berjenis sabu. Adapun kronologi penangkapan, Iptu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.