Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Soal Penyerangan Polsek Popayato Barat

Majid Rahman by Majid Rahman
21 Jan 2021 20:29
in Hukum
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, telah menetapkan status tersangka kepada 3 orang, atas perkara penyerangan, intimidasi, kekerasan. Serta, dugaan pemukulan terhadap Kapolsek Popayato Barat, bulan Agustus 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan pemeriksaan kepada sedikitnya 12 saksi, hingga mengumpulkan alat-alat bukti atas peristiwa tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan dan hasil gelar perkara pada hari Senin, (18/01/2021), sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wahyu Tri Cahyono dalam keterangan resminya.

Wahyu membeberkan, masing-masing adalah AK, IK dan RM. Ketiganya, bakal dijerat dengan pasal 214 KUHP tentang Kejahatan dalam Kekuasaan Umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun, dan pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan pidana penjara paling lama 2 Tahun 8 Bulan.

“Terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan, karena penyidik masih akan melakukan pemanggilan kepada ketiganya,” sambung Wahyu.

Sebelumnya, peristiwa penyerangan Polsek Popayato Barat ini, saat itu, sekelompok warga, dipimpin tersangka AK, melakukan aksi protes dengan diduga melempar kantor Polsek Popayato Barat. (25 Agustus 2020).

Akibat peristiwa ini, kaca jendela Polsek Popayato Barat pecah. Bahkan, sekelompok orang diduga melakukan intimidasi, hingga pemukulan terhadap Kapolsek Popayato Barat dan anggotanya yang lagi piket.

Adapun kausalitas aksi protes sekelompok warga ini, diketahui sehari sebelumnya Polsek Popayato Barat mengamankan satu unit mobil dump truk yang memuat 9 Ton BBM jenis solar bersubsidi yang diangkut dari wilayah Moutong, Sulawesi Tengah. (PR)

Tags: Kabid Humas Polda GorontaloPenyerangan PolsekPOLDA GORONTALOPolsek Popayato BaratWahyu Tri Cahyono
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Usai Longsor di Tambang Dam Pohuwato, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Indonesia Tembus Semifinal Sepak Takraw Asian Games 2026, Gorontalo Punya Andil Besar

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Asa Indonesia untuk mengukir prestasi pada cabang olahraga sepak takraw Asian Games Aichi-Nagoya 2026 kian terbuka. Tim regu...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

23 Sep 2026

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

24 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

TERBARU

Dies Natalis ke-19, PGPAUD FIP UNG Dorong Mahasiswa Aktif Berprestasi

24 Sep 2026

UNG Perkuat Persiapan Menuju PTN-BH, Belajar dari Pengalaman Unhas

24 Sep 2026

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dorong Pengembangan UMKM Pesisir di Huangobotu

24 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

UNG dan KemenP2MI Matangkan Rencana Kemitraan

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.