Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Waduh ! Karyawan Indomaret Gorontalo Aniaya Konsumen

Majid Rahman by Majid Rahman
25 Feb 2021 23:36
in Hukum, Peristiwa
Kondisi korban, Melki Labajo (37). (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS ID – Seorang warga kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Melki Labajo (37), dikabarkan menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh Karyawan Indomaret setempat.

Ceritanya, korban yang diketahui merupakan Sopir Ambulance di Rumah Sakit Ainun Habibie itu, membeli susu untuk anaknya, merk Lactogen. Namun dirinya salah membeli, ia malah membeli susu Dancow.

Begitu tiba di rumah, ia baru menyadari, bahwa susu yang harus dibelinya itu Lactogen. Dari sini ia kembali ke Indomaret yang beralamat di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, dengan maksud menukarkan barang tersebut.

Namun sayang, tiba di Indomaret, korban justru mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari salah seorang karyawan Indomaret berinisial SS (29). Mulai dari bentakkan, hingga pemukulan yang mengakibatkan luka 9 jahitan di bagian alis kiri.

“Saya itu moba tukar susu yang ada bili tadi karena tasala ba bili. Baru bo dia so sok kamari. Dia bilang ba bekeng jo toko sandiri ti pak baru dia so pangge bakalae, padahal kalo itu susu tida sama depe harga, saya mo bayar depe lebe itu,” tutur Melki, kepada Prosesnews.id, Kamis, (25/02/2021).

Melki menceritakan, saat itu pelaku tidak terima kalau barang yang sudah dibelinya, dikembalikan. Akhirnya, terjadilah cekcok yang berujung penganiayaan, sekitar Pukul 17.56 Wita, Kamis kemarin, (24/02/2021).

Saat dikonfirmasi, pihak Indomaret, Riski Tamu, yang jabatannya sebagai Pramu Toko, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Diakuinya, bahwa kejadian itu terjadi di dalam Toko.

Ia pun, menegaskan, bila mana ada karyawan yang melakukan pelanggaran di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti itu, akan di keluarkan.

“Kejadian itu kemarin. Sekarang karyawan itu sudah ditahan di Polres Gorontalo selama dua hari dan untuk karyawan yang melakukan hal seperti itu, harus dikeluarkan,” jelasnya, saat ditemui Prosesnews.id di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga berita ini tayang, awak media masih terus berusaha mengonfirmasi pihak Polres Gorontalo, guna mendapatkan keterangan resmi atas peristiwa tersebut.

Reporter : Agil Mamu
Tags: gorontaloIndomaretKabupaten GorontaloKaryawan IndomaretKecamatan LimbotoKelurahan DutulanaaKonsumen IndomaretPENGANIAYAANProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

by Editor
22 Sep 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa...

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

TERBARU

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.