Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penuhi Undangan Penyidik, Rustam : Saya Sudah Sampaikan Fakta Sebenarnya

Editor by Editor
30 Agu 2019 10:08
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESESNEWS.ID – Laporan Rusli Habibie terhadap Rustam Akili di Polda Gorontalo, beberapa waktu lalu. Kini sudah dalam tahap permintaan klarifikasi terhadap terlapor.

Dalam kesempatan itu Rustam Akili, berterima kasih kepada penyidik Sub Dit II Dit Reskrimum Polda Gorontalo Kamis (29/8/2019), yang telah memberikan hak klarifikasi atas laporan yang dituduhkan kepada dirinya.

Dengan blak-blakan Rustam Akili menyampaikan fakta yang sebenarnya di hadapan penyidik, atas laporan dugaan penipuan itu. Kehadiran Rustam, baru sebatas saksi yang diminta klarifikasi penyidik.

“Saya mengapresiasi penyidik Polda Gorontalo, yang sudah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengklarifikasi,” kata Rustam Akili kepada wartawan usai pemeriksaan.

Pada dasarnya, sebagai warga negara yang taat hukum kata Rustam, dirinya menghormati proses yang berjalan. Sehingga ia merasa bersyukur pihak Polda Gorontalo, telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menyampaikan klarifikasi.

Ada beberapa poin yang telah disampaikan. Intinya kata Rustam, Ia membantah keras bahwa ia melakukan penipuan dan menggelapkan uang.

Sementara itu penasehat hukum Rustam Akili, Ramdan Kasim, menjelaskan kehadiran Rustam Akili hanya sebatas saksi saja. Sebab, laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita klirkan dulu masalah tersebut. Apakah benar perbuatan yang dilaporkan itu perbuatan pidana atau tidak,” kata Ramdan Kasim.

Lebih lanjut menurut Ramdan Kasim, kliennya, Rustam Akili, memiliki hak untuk menyampaikan cerita dan klarifikasi.

“Kesempatan hari ini telah kita manfaatkan untuk menyampaikan sesuai dengan fakta,” ungkap Ramdan Kasim.

Ketua LBH Universitas Gorontalo itu berkeyakinan dan optimistis kliennya tak melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Anasir-anasari hukum harus terpenuhi dulu, dan kami yakin ini belum bisa disebut perbuatan pidana,” tandas Ramdan Kasim. (Zul)

Tags: POLDA GORONTALORusli HabibieRUSTAM AKILI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Konsolidasi Dini Golkar Gorontalo, Rusli Habibie Ajak Kader Rapatkan Barisan Jelang 2029

by Editor
11 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rusli Habibie, menggelar pertemuan silaturahmi bersama kader dan pengurus Partai...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom
Pendidikan

Predikat Pujian, Erwin Ismail Tuntaskan Studi Magister di Tengah Padatnya Amanah Publik

by Editor
13 Mei 2026
0

  Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom PROSESNEWS.ID - Rabu pagi itu, aula Wisuda Universitas Fajar (UNIFA) Makassar dipenuhi wajah-wajah bahagia. Toga...

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

26 Okt 2025
Monumen Nosarara Nosabatutu. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

Monumen Nosarara Nosabatutu di Palu, Simbol Perdamaian dan Persatuan Masyarakat

25 Jul 2021

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

Lemhannas Nilai Sinergi Pemerintah Pusat dan Gorontalo Berjalan Efektif

12 Mei 2026

TERBARU

ASTON Gorontalo Siap jadi Tuan Rumah Event Bergengsi dengan Venue Modern dan Strategis

13 Mei 2026

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

13 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Predikat Pujian, Erwin Ismail Tuntaskan Studi Magister di Tengah Padatnya Amanah Publik

13 Mei 2026

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

Prodi Pendidikan Biologi FMIPA UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDik

12 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.