PROSESNEWS.ID – Plt Bupati Kabupaten Boalemo, Anas Jusuf menegaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“BPD harus bisa menampung dan meneruskan berbagai aspirasi masyarakat Desa,”jelas Anas Jusuf, saat melantik 10 orang Aggota BPD Desa Aptalawu dan Bukit Karya, Kecamatan Paguyaman Pantai, Selasa, (06/07/2021).
Menurutnya, BPD juga merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi Daerah, melihat tugas dan fungsi BPD itu sendiri sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Peraturan Desa (Perdes).
“Artinya, keberadaan BPD sangat penting dalam menetukan kemajuan Desa dan Daerah ini menjadi seperti apa ke depan,”tutur Plt Kepala Daerah Boalemo, di hadapan para Anggota BPD baru tersebut.
Selanjutnya, ia berpesan kepada semua Anggota BPD baru ini, agar segera beradaptasi dan melaksanakan kerja-kerjanya, tak terkecuali dalam mengawasi program dan kebijakan Pemerintah Desa di masing-masing wilayah.
“Harus bersinergi dengan Pemerintah Desa untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Sebaliknya, Pemerintah Desa juga harus sadar akan posisi BPD sebagai representase masyarakat dan pula sebagai tandem kerjanya,”pungkasnya.
Sumber : Media Center Kominfo Boalemo / Editor : Majid R