PROSESNEWS.ID – Salah seorang pelajar di Kabupaten Gorontalo, terpaksa berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), lantaran kepergok mesum bersama kekasihnya di Sport Center Limboto, Selasa, (13/07/2021).
Peristiwa itu sekitar Pukul 13.00 Wita. Awalnya, pihak Satpol-PP menerima laporan dari masyarakat. Bahwa, ada 2 orang remaja, sedang berada di Sport Center Limboto, diduga berbuat mesum.
Tidak lama usai menerima laporan tersebut, Anggota Satpol-PP langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan benar saja, pasangan remaja berinisial NI (19) dan PM (16) tersebut, didapati tengah melakukan perbuatan tak senonoh.
“Sebelum memergoki mereka berdua, kami mendapatkan informasi dari masyarakat,”kata Kasatpol- PP Kabupaten Gorontalo, Uding Pango.
Udin mengatakan, keduanya langsung dibawa ke Kantor untuk diberikan pembinaan, lalu membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatan terlarang tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi Nani menambahkan, pihaknya juga memberikan pembinaan serta teguran keras.
“Kami berikan teguran keras, agar kedua pasangan tersebut tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh itu,”ujar Dewi.
Setelah diberikan teguran dan pembinaan lanjutnya, kemudian pasangan ABG tersebut langsung diserahkan kepada masing-masing orang tua mereka.
Reporter : Agil Mamu