Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

192 Mubalig Terima Insentif Dari Baznas Gorontalo

Arfandi by Arfandi
16 Jul 2021 08:55
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menyerahkan secara simbolis zakat mal insentif mubalig Program Dakwah dan Advokasi Baznas Provinsi Gorontalo, Kamis (15/7/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo menyalurkan zakat mal insentif untuk para mubalig. Sebanyak 192 mubalig menerima zakat mal insentif yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim kepada masing-masing Ketua Baznas Kabupaten/Kota di Kantor Baznas Provinsi Gorontalo, Kamis (15/7/2021).

“Para mubalig ini memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah, bangsa dan negara. Mudah-mudahan insentif ini bermanfaat bagi para mubalig yang terkena dampak pandemi COVID-19,” kata Wagub Idris Rahim.

Penyaluran zakat mal insentif mubalig merupakan program Dakwah dan Advokasi Baznas Provinsi Gorontalo. Jumlah zakat mal insentif yang diberikan kepada para mubalik untuk Triwulan II tahun 2021 sebesar Rp288 juta, di mana setiap mubalig menerima insentif sebesar Rp1,5 juta. Mubalig penerima insentif untuk Kota Gorontalo sebanyak 57 orang, Kabupaten Gorontalo 45 orang, Bone Bolango 26 orang, Gorontalo Utara 13 orang, Boalemo 25 orang, dan Pohuwato 26 orang.

“Saya minta insentif ini segera diberikan kepada para mubalig agar bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pada lebaran Iduladha nanti,” tegas Idris.

Kepada para mubalig di Provinsi Gorontalo, Idris berpesan untuk dapat membantu pemerintah dalam menyosialisasikan program pembangunan. Utamanya di masa pandemi COVID-19 saat ini, Idris berharap para mubalig menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakan protokol kesehatan.

“Kita berharap melalui mubalig, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Idris menuturkan, zakat merupakan salah satu instrumen yang sangat penting dalam pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu Idris menekankan agar pengelolaan zakat harus bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian dan pendayagunaan, serta nilai manfaatnya bagi masyarakat.

“Saya juga berharap Baznas dan para mubalig dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Insya Allah pengelolaan zakat ini dapat dilaksanakan dengan penuh amanah dan akuntabel,” tandas Wagub.

Tags: Badan Amil Zakat NasionalgorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.