PROSESNEWS.ID – Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo, belum ada kepastian.
Hal itu ditegaskan Rayid Sayiu Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, seperti dikutip di Read.id. Menurutnya, kejelasan honor hanya PPK yang sudah ada. Bahkan, honornya sudah naik.
Berbeda dengan PPS, yang belum ada kejelasan soal honor, hingga hari ini. Ironisnya lagi, KPU Kabupaten Gorontalo, masih akan mengupayakan honor PPS.
Padahal, tahapan Pilkada sudah mulai jalan. Bahkan, ujung tombak sukses tidaknya Pilkada Kabupaten Gorontalo, terletak pada PPS.
Banyak pihak yang mengkhawatirkan, jika pada Pilkada Kabupaten Gorontalo ini, tidak ada yang akan mendaftar sebagai PPS. Sebab, ketetapan honor belum jelas.
“Saya malah khawatir, jangan sampai pada perekrutan PPS, tidak ada yang mau mendaftar. Karena honornya tidak jelas. Soal honor ini penting, karena PPS yanf bekerja keras ketimbang KPU. Karena KPU hanya menerima data dari bawah, yaitu dari PPS,” ujar warga asal Tibawa Weldi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rayid Sayu, mengakui jika honor PPS itu, masih akan diupayakan.
“Karena intruksi kementerian keuangan baru keluar, setelah kita menandatangani naskah perjanjian hibah dengan pemerintah,” Kata Rasyid Sayiu.
Dasar kenaikan honor PPK berdasarkan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan nomor: S-735/MK.02/2018 tertanggal 7 Oktober 2019.
Bahkan, honor ketua PPK naik menjadi Rp 2,2 juta per bulan dari sebelumnya Rp 1,8 juta. Sementara untuk anggota PPK menjadi Rp 2 juta dari sebelumnya Rp 1,6 juta. (*)