Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Lindungi Nelayan, Gubernur Enam Provinsi Teken Kesepakatan Bersama

Arfandi by Arfandi
15 Sep 2021 11:32
in Pemprov Gorontalo
Lindungi Nelayan, Gubernur Enam Provinsi Teken Kesepakatan Bersama

PROSESNEWS.ID – Guna melindungi keberlangsungan penangkapan ikan oleh nelayan, para gubernur di enam provinsi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Kesepakatan bersama diteken oleh Gubernur Gorontalo, Maluku, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Penandatanganan yang disaksikan Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA itu melahirkan deklarasi Dorong Ekonomi Kelautan untuk Kesejahteraan 6 Provinsi (DELTA 6). Sesuai namanya, deklarasi itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mendorong tumbuhnya industri perikanan dan kelautan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Sila Botutihe menjelaskan penandatangan kesepakatan bersama itu untuk memberikan perlindungan nelayan lintas daerah. Selama ini, katanya, nelayan antar provinsi kesulitan melintas di provinsi lain di luar wilayah administrasinya.

Diketahui perlintasan kapal penangkapan ikan enam provinsi memiliki lima Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yakni 714, 715, 716, 717, 718. Setiap nelayan yang mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tidak bisa saling melintas di WPP masing-masing.

“Nah permasalahan ini sering berulang dan menjadi curhatan nelayan. Selama ini, misalnya nelayan Gorontalo saat menangkap ikan di Sulawesi Utara ditangkap aparat karena melewati WPP tadi. Nah kesepakatan ini menjadi penting sebagai jaminan mereka bisa melintas asalkan mereka lengkap dokumen dan tidak sedang melakukan penangkapan. Toh juga mereka nelayan Indonesia?” beber Sila Botutihe.

Kesepakatan itu juga melahirkan kemudahan dan rasa nyaman bagi nelayan menangkap ikan antar enam provinsi tersebut. Nelayan Gorontalo yang ingin menangkap dan bongkar muat di provinsi lain bisa dilakukan asalkan mengantongi Surat Tanda Keterangan Andon (STKA) dari provinsi asal. Begitu juga sebaliknya.

“Nelayan ini harus dilindungi, diberi rasa nyaman. Tidak dibebankan dengan persyaratan lain yang menyulitkan atau bahkan ditangkap oleh aparat yang berujung pada proses hukum. Pemerintah berharap kesepakatan ini bisa melindungi semua nelayan khususnya di enam provinsi tadi,” imbuhnya.

Selain kesepakatan di bidang perikanan tangkap, kesepakatan tersebut juga memberi kemudahan bagi nelayan di bidang budidaya dan tambak garam. Pada gilirannya diharapkan bisa meningkatkan industri perikanan Nasional untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Sekjen Perindo Temui Gusnar Ismail, Bahas Pembangunan Gorontalo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiensi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia R, bersama jajarannya, Senin (5/10/2026),...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan 2026/2027 untuk wilayah Indonesia. Informasi tersebut menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen

Kekurangan Pengajar, Boalemo Diprioritaskan dalam Peralihan Guru PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026

DPRD Boalemo Dorong Pusat Akomodir Pengangkatan Tenaga Medis Jadi PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

TERBARU

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.