PROSESNEWS.ID – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo, mengevaluasi seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, Senin (16/01/2023).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menjelaskan, di tahun 2023 ini ada beberapa agenda yang mengalami perubahan. Pertama, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang keuangan daerah.
“Pembahasan ranperda tentang keuangan daerah ada perubahan, yang awalnya akan dibahas pada tanggal 23, berubah menjadi tanggal 30 Januari,” jelasnya.
Kata Paris, demikian pula dengan kegiatan Bimbingan Teknis, yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 21, kini dimajukan ditanggal 19 Januari. Kemudian, Banmus juga membahas dialog interaktif dan sudah disepakati.
“Kami juga menunggu surat resmi dari Partai Nasdem, terkait pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Faisal Rustam,” terang Paris.
“Pada prinsipnya, evaluasi ini bertujuan agar seluruh kegiatan DPRD bisa berjalan maksimal dan proporsional dan kegiatan eksekutif maupun legislatif bisa ada titik temunya,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad