PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024 mendatang, di Hotel GrandQ Kota Gorontalo, Kamis (19/01/2023).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Partai Politik, organisasi kemahasiswaan, civitas akademika, pegiat pemilu, media, tokoh masyarakat, dan instansi atau lembaga pemangku kepentingan.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menjelaskan, tujuan dari uji publik tersebut adalah untuk menerima masukan serta tanggapan, terhadap rancangan dapil yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI.
“Kami mendapatkan intruksi dari KPU RI, untuk segera melakukan uji publik penataan dapil khusus tingkat provinsi,” jelasnya.
Fadliyanto menerangkan, dasar-dasar penataan dapil melalui mekanisme dan rumus baku yang telah ditetapkan. Rumus itu, jika dimasukkan ke dalam sistem informasi dapil, mengalami kesulitan untuk disesuaikan dengan aspirasi.
“Kami mencoba untuk mendapatkan rancangan yang profesional, setelah itu mekanisme ini nantinya akan diputuskan oleh KPU RI, kami KPU Provinsi Gorontalo hanya melakukan uji publik menyerap aspirasi,” terangnya.
Pada uji publik itu, KPU Provinsi Gorontalo menyusun dua rancangan, yaitu :
Rancangan 1 di mana dapil 1 terdiri dari Kota Gorontalo dengan alokasi kursi 8, dapil 2 terdiri dari Bone Bolango dengan alokasi kursi 5, dapil 3 terdiri dari Kabupaten Gorontalo A dengan alokasi kursi 9, dapil 4 terdiri dari Kabupaten Gorontalo B dengan alokasi kursi 6, dapil 5 terdiri dari Gorontalo Utara dengan alokasi kursi 5, dan dapil 6 terdiri dari Boalemo-Pohuwato dengan alokasi kursi 11.
Sementara rancangan 2, di mana dapil 1 terdiri dari Kota Gorontalo dengan alokasi kursi 71, dapil 2 terdiri dari Bone Bolango dengan alokasi kursi 6, dapil 3 terdiri dari Kabupaten Gorontalo A dengan alokasi kursi 9, dapil 4 terdiri dari Kabupaten Gorontalo B dengan alokasi kursi 6, dapil 5 terdiri dari Gorontalo Utara dengan alokasi kursi 5, dapil 6 terdiri dari Boalemo dengan alokasi kursi 6, dapil 7 terdiri dari Pohuwato dengan alokasi kursi 6.