PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo terlalu resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024.
Dalam pengumuman tersebut ada sebanyak 448 bakal calon legislatif yang telah ditetapkan lolos pada Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Kabupaten Gorontalo.
“Pada tanggal 19 Agustus, kami sudah mengumumkan, ada 448 calon yang telah dinyatakan lolos pada daftar calon sementara,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain saat diwawancarai oleh awak media di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (21/08/2023).
Adapun partai politik dan jumlah bacaleg yang lolos pada Daftar Calon Sementara (DCS) Kabupaten Gorontalo sebagai berikut:
- Partai Kebangkitan Bangsa, 40 orang.
- Partai Gerakan Indonesia Raya, 40 orang.
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 40 orang
- Partai Golongan Karya, 40 orang.
- Partai Nasdem, 40 orang.
- Gelora Indonesia, 18 orang.
- Partai Keadilan Sejahtera, 40 orang.
- Partai Hati Nurani Rakyat, 14 orang.
- Partai Amanat Nasional, 40 orang
- Partai Bulan Bintang, 16 orang.
- Partai Demokrat, 40 orang.
- Partai Solidaritas Indonesia, 3 orang.
- Partai Perindo, 37 orang.
- Partai Persatuan Pembangunan, 40 orang.
Terakhir, Roy mengatakan, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah, sebelum akhirnya DCS ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
“Tahapan selanjutnya adalah, masa sanggah atau tanggapan dari masyarakat terkait calon, jika dia terdapat pemalsuan dokumen dan lain sebagainya, maka dia akan kita proses dulu sebelum masuk sebagai Daftar Calon Tetap (DPT),” tutup Roy.
Perlu diketahui, sebelumnya, setidaknya ada sebanyak 523 calon yang telah didaftarkan oleh Partai Politik, dari tahapan pengajuan sampai perbaikan.
“Sebanyak 523 yang telah di daftarkan oleh partai politik dari pengajuan sampai perbaikan,” jelas Roy.
Reporter: Pian N Peda