PROSESNEWS.ID — Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono, menekankan urgensi peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Grand Quality Kota Gorontalo pada Rabu (6/12/2023).
Dalam sambutannya, Ryan juga mengangkat isu digitalisasi Dukcapil sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, langkah ini menjadi krusial mengingat perkembangan teknologi saat ini telah membuka peluang untuk memodernisasi proses-proses yang terkait dengan kependudukan.
“Hal ini tercermin dalam penyesuaian beberapa ketentuan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dengan perubahan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” jelas Ryan.
Ryan Kono juga menyampaikan, saat ini pemerintah sedang berupaya maksimal untuk menyukseskan pemilu 2024 dan telah mengambil langkah-langkah digitalisasi Dukcapil menggunakan teknologi di semua aspek. Administrasi kependudukan dipandang sebagai serangkaian kegiatan dan penataan dokumen serta data kependudukan melalui pendaftaran penduduk.
Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap agar aparat pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan dapat segera mengimplementasikan aturan dan prosedur hukum yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Gorontalo meyakini langkah-langkah ini akan membawa perubahan positif dalam pelayanan administrasi kependudukan, memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan mendukung kelancaran pemilu 2024.
Reporter: Yowan Moha