Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Boalemo

Awal 2025, Helmi Rasid Sentil Soal Kewenangan Desa dan Pilkades Serentak

Editor by Editor
2 Jan 2025 17:58
in Dekab Boalemo, Gorontalo
Helmi Rasid
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo

PROSESNEWS.ID, BOALEMO – Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo di awal Tahun 2025.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid menyebut, Perbup Kewenangan Desa sudah lama di bahas, tapi tak kunjung di tetapkan.

“Periode kemarin, Perda Kewenangan Desa sempat masuk Prolegda. Entah apa kendalanya, Perda tersebut tidak sempat di bahas. Nah, saat ini kami hanya meminta Perbup Kewenangan Desa dulu, biar nanti kedepan kita tingkatkan Perbup jadi Perda,” harapnya.

Kata Politisi Partai Demokrat itu, Perbup ini sangat penting untuk segera di terapkan, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap desa, terkait penganggaran program melalui Dana Desa.

Menurutnya, di Provinsi Gorontalo, tinggal Kabupaten Boalemo, yang tidak memiliki Perda ataupun Perbup tentang kewenangan desa. Padahal, wacana pembentukan Perda Kewenangan Desa sudah sangat lama di wacanakan.

“Pemda Boalemo terlalu banyak wacana yang dibingkai dalam narasi yang tidak ada hasilnya. Menuntaskan Perbup Kewenangan Desa saja, sampai di tahun 2025 ini, belum juga di selesaikan,” bebernya.

Dijelaskan Helmi, belum lagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak, yang akan dilaksanakan di tahun 2025 ini. Terinformasi, Pilkades akan di laksanakan secara manual. Padahal, Pilkades sebelumnya dilaksanakan secara e-voting.

“Kebijakan berubah seperti ini, yang membuat konflik antar masyarakat. Kalau dilaksanakan secara manual, maka kita akan mengubah Perda tentang Pilkades lagi. Kebijakan tumpang tindih seperti ini, sangat berpotensi konflik sosial,” tegasnya.

Dengan begitu, Helmi meminta kepada Pemda Boalemo untuk segera membenahi semua urusan yang tertunda di tahun 2024 kemarin. Khususnya, yang berkaitan dengan desa.

“Saya ingatkan kepada mitra kerja Komisi 1, untuk mempersiapkan realisasi program di masing-masing OPD. Jangan nanti di akhir tahun, semua program di paksa untuk di selesaikan. Di upayakan satu persatu program di realisasi, sesuai dengan RKA yang telah di bahas bersama dengan Komisi 1,” ketusnya.

 

 

Tags: DEKAB BOALEMODPRD Boalemogorontalohelmi rasidKomisi 1 DPRD BoalemoPemda BoalemoPemkab BoalemoPerbup Kewenangan DesaPilkades SerentakTilamuta
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Komitmen Ritel Modern Dukung UMKM dan Pekerja

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta komitmen ritel modern dalam mendukung produk UMKM lokal sekaligus memastikan perlindungan jaminan...

Rahman Patingki (kemeja hitam)

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

by Editor
26 Jul 2026
0

Rahman Patingki (kemeja hitam) PROSESNEWS.ID - Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

2 Agu 2026

Sempat Ditolong Turis Jerman, Wisatawan Asal Bolsel Meninggal Usai Tenggelam

2 Agu 2026

TERBARU

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

2 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.