Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Boalemo

Awal 2025, Helmi Rasid Sentil Soal Kewenangan Desa dan Pilkades Serentak

Editor by Editor
2 Jan 2025 17:58
in Dekab Boalemo, Gorontalo
Helmi Rasid
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo

PROSESNEWS.ID, BOALEMO – Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo di awal Tahun 2025.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid menyebut, Perbup Kewenangan Desa sudah lama di bahas, tapi tak kunjung di tetapkan.

“Periode kemarin, Perda Kewenangan Desa sempat masuk Prolegda. Entah apa kendalanya, Perda tersebut tidak sempat di bahas. Nah, saat ini kami hanya meminta Perbup Kewenangan Desa dulu, biar nanti kedepan kita tingkatkan Perbup jadi Perda,” harapnya.

Kata Politisi Partai Demokrat itu, Perbup ini sangat penting untuk segera di terapkan, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap desa, terkait penganggaran program melalui Dana Desa.

Menurutnya, di Provinsi Gorontalo, tinggal Kabupaten Boalemo, yang tidak memiliki Perda ataupun Perbup tentang kewenangan desa. Padahal, wacana pembentukan Perda Kewenangan Desa sudah sangat lama di wacanakan.

“Pemda Boalemo terlalu banyak wacana yang dibingkai dalam narasi yang tidak ada hasilnya. Menuntaskan Perbup Kewenangan Desa saja, sampai di tahun 2025 ini, belum juga di selesaikan,” bebernya.

Dijelaskan Helmi, belum lagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak, yang akan dilaksanakan di tahun 2025 ini. Terinformasi, Pilkades akan di laksanakan secara manual. Padahal, Pilkades sebelumnya dilaksanakan secara e-voting.

“Kebijakan berubah seperti ini, yang membuat konflik antar masyarakat. Kalau dilaksanakan secara manual, maka kita akan mengubah Perda tentang Pilkades lagi. Kebijakan tumpang tindih seperti ini, sangat berpotensi konflik sosial,” tegasnya.

Dengan begitu, Helmi meminta kepada Pemda Boalemo untuk segera membenahi semua urusan yang tertunda di tahun 2024 kemarin. Khususnya, yang berkaitan dengan desa.

“Saya ingatkan kepada mitra kerja Komisi 1, untuk mempersiapkan realisasi program di masing-masing OPD. Jangan nanti di akhir tahun, semua program di paksa untuk di selesaikan. Di upayakan satu persatu program di realisasi, sesuai dengan RKA yang telah di bahas bersama dengan Komisi 1,” ketusnya.

 

 

Tags: DEKAB BOALEMODPRD Boalemogorontalohelmi rasidKomisi 1 DPRD BoalemoPemda BoalemoPemkab BoalemoPerbup Kewenangan DesaPilkades SerentakTilamuta
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Sidak 4 SPPG, Wagub Idah Dorong Pengendalian Food Waste Program MBG

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) menegaskan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

2 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.