Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dituding Tak Bayar Uang Job, Pria di Limboto Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Editor by Editor
8 Mei 2025 13:41
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Limboto, Dadhe Pou (32), melaporkan akun Facebook bernama Nova Aripin Lateka ke Polres Gorontalo pada Rabu malam (7/5/2025). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kepada wartawan, Dadhe mengungkapkan dirinya merasa sangat dirugikan akibat unggahan akun tersebut yang tidak hanya menyebutkan namanya secara langsung, tetapi juga mencantumkan fotonya dalam postingan. Selain itu, ia juga merasa terancam dan dituduh telah menggunakan uang yang dijanjikan tanpa melakukan pembayaran.

“Kalau cuma soal uang job itu, saya memang pernah ada hubungan pribadi dengan yang bersangkutan. Tapi waktu itu dia minta uang sekadarnya saja untuk job di acara Ketupat kemarin,” jelas Dadhe.

Ia menambahkan, dalam beberapa kesempatan ia bahkan telah membantu Nova dalam urusan pribadi, termasuk menjadi penjamin saat yang bersangkutan hendak mengambil sepeda motor di salah satu dealer.

“Waktu ambil motor, dia cuma bayar Rp1,6 juta dari yang seharusnya Rp2,7 juta. Itu karena pihak dealer sudah kenal baik dengan saya. Kalau dihitung-hitung, saya sudah lebih dari cukup membantu. Apakah saya salah di situ?” ungkapnya.

Dadhe menyayangkan tindakan Nova yang memilih mengumbar permasalahan pribadi ke media sosial tanpa berkomunikasi langsung terlebih dahulu. Apalagi, menurutnya, unggahan tersebut berisi ancaman dan kata-kata kasar yang sangat mengganggu kehidupannya.

“Pernah dia datang ke rumah dan mengancam. Katanya nanti kita baku dapa di ‘bok’ (red: tempat tertentu), dan dia mo ‘bala-bala’ kata. Padahal kalau memang ada yang perlu dibicarakan soal uang, mestinya bisa diselesaikan baik-baik, bukan main posting sembarangan,” tegas Dadhe.

Diketahui, permasalahan ini berawal dari kerja sama dalam sebuah acara hiburan di Limboto Barat pada Hari Raya Ketupat. Nova yang menjadi pengisi acara kala itu masih menjalin hubungan asmara dengan Dadhe, sehingga pembayaran tidak didasarkan pada kesepakatan formal. Namun setelah hubungan mereka berakhir, Nova kemudian menuntut pembayaran dengan memviralkan persoalan tersebut di media sosial.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, sementara Dadhe menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini mendapatkan keadilan.

Tags: Dadhe Poujob manggung ketupatkasus hukum media sosialkasus viral Facebookkonflik di media sosiallaporan polisi GorontaloLimboto GorontaloNova Aripin LatekaPencemaran nama baikPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Djalaluddin Gorontalo menemukan dugaan pengiriman emas dalam jumlah cukup besar di area keberangkatan...

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS), Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mematangkan kesiapan infrastruktur daerah. Hal ini ditandai dengan peninjauan...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.