Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dituding Tak Bayar Uang Job, Pria di Limboto Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Editor by Editor
8 Mei 2025 13:41
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Limboto, Dadhe Pou (32), melaporkan akun Facebook bernama Nova Aripin Lateka ke Polres Gorontalo pada Rabu malam (7/5/2025). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kepada wartawan, Dadhe mengungkapkan dirinya merasa sangat dirugikan akibat unggahan akun tersebut yang tidak hanya menyebutkan namanya secara langsung, tetapi juga mencantumkan fotonya dalam postingan. Selain itu, ia juga merasa terancam dan dituduh telah menggunakan uang yang dijanjikan tanpa melakukan pembayaran.

“Kalau cuma soal uang job itu, saya memang pernah ada hubungan pribadi dengan yang bersangkutan. Tapi waktu itu dia minta uang sekadarnya saja untuk job di acara Ketupat kemarin,” jelas Dadhe.

Ia menambahkan, dalam beberapa kesempatan ia bahkan telah membantu Nova dalam urusan pribadi, termasuk menjadi penjamin saat yang bersangkutan hendak mengambil sepeda motor di salah satu dealer.

“Waktu ambil motor, dia cuma bayar Rp1,6 juta dari yang seharusnya Rp2,7 juta. Itu karena pihak dealer sudah kenal baik dengan saya. Kalau dihitung-hitung, saya sudah lebih dari cukup membantu. Apakah saya salah di situ?” ungkapnya.

Dadhe menyayangkan tindakan Nova yang memilih mengumbar permasalahan pribadi ke media sosial tanpa berkomunikasi langsung terlebih dahulu. Apalagi, menurutnya, unggahan tersebut berisi ancaman dan kata-kata kasar yang sangat mengganggu kehidupannya.

“Pernah dia datang ke rumah dan mengancam. Katanya nanti kita baku dapa di ‘bok’ (red: tempat tertentu), dan dia mo ‘bala-bala’ kata. Padahal kalau memang ada yang perlu dibicarakan soal uang, mestinya bisa diselesaikan baik-baik, bukan main posting sembarangan,” tegas Dadhe.

Diketahui, permasalahan ini berawal dari kerja sama dalam sebuah acara hiburan di Limboto Barat pada Hari Raya Ketupat. Nova yang menjadi pengisi acara kala itu masih menjalin hubungan asmara dengan Dadhe, sehingga pembayaran tidak didasarkan pada kesepakatan formal. Namun setelah hubungan mereka berakhir, Nova kemudian menuntut pembayaran dengan memviralkan persoalan tersebut di media sosial.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, sementara Dadhe menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini mendapatkan keadilan.

Tags: Dadhe Poujob manggung ketupatkasus hukum media sosialkasus viral Facebookkonflik di media sosiallaporan polisi GorontaloLimboto GorontaloNova Aripin LatekaPencemaran nama baikPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Prof. Abd Kadim Masaong, M.Pd., resmi melaporkan seorang konten kreator berinisial ZH alias...

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.