Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dituding Tak Bayar Uang Job, Pria di Limboto Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Editor by Editor
8 Mei 2025 13:41
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Limboto, Dadhe Pou (32), melaporkan akun Facebook bernama Nova Aripin Lateka ke Polres Gorontalo pada Rabu malam (7/5/2025). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kepada wartawan, Dadhe mengungkapkan dirinya merasa sangat dirugikan akibat unggahan akun tersebut yang tidak hanya menyebutkan namanya secara langsung, tetapi juga mencantumkan fotonya dalam postingan. Selain itu, ia juga merasa terancam dan dituduh telah menggunakan uang yang dijanjikan tanpa melakukan pembayaran.

“Kalau cuma soal uang job itu, saya memang pernah ada hubungan pribadi dengan yang bersangkutan. Tapi waktu itu dia minta uang sekadarnya saja untuk job di acara Ketupat kemarin,” jelas Dadhe.

Ia menambahkan, dalam beberapa kesempatan ia bahkan telah membantu Nova dalam urusan pribadi, termasuk menjadi penjamin saat yang bersangkutan hendak mengambil sepeda motor di salah satu dealer.

“Waktu ambil motor, dia cuma bayar Rp1,6 juta dari yang seharusnya Rp2,7 juta. Itu karena pihak dealer sudah kenal baik dengan saya. Kalau dihitung-hitung, saya sudah lebih dari cukup membantu. Apakah saya salah di situ?” ungkapnya.

Dadhe menyayangkan tindakan Nova yang memilih mengumbar permasalahan pribadi ke media sosial tanpa berkomunikasi langsung terlebih dahulu. Apalagi, menurutnya, unggahan tersebut berisi ancaman dan kata-kata kasar yang sangat mengganggu kehidupannya.

“Pernah dia datang ke rumah dan mengancam. Katanya nanti kita baku dapa di ‘bok’ (red: tempat tertentu), dan dia mo ‘bala-bala’ kata. Padahal kalau memang ada yang perlu dibicarakan soal uang, mestinya bisa diselesaikan baik-baik, bukan main posting sembarangan,” tegas Dadhe.

Diketahui, permasalahan ini berawal dari kerja sama dalam sebuah acara hiburan di Limboto Barat pada Hari Raya Ketupat. Nova yang menjadi pengisi acara kala itu masih menjalin hubungan asmara dengan Dadhe, sehingga pembayaran tidak didasarkan pada kesepakatan formal. Namun setelah hubungan mereka berakhir, Nova kemudian menuntut pembayaran dengan memviralkan persoalan tersebut di media sosial.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, sementara Dadhe menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini mendapatkan keadilan.

Tags: Dadhe Poujob manggung ketupatkasus hukum media sosialkasus viral Facebookkonflik di media sosiallaporan polisi GorontaloLimboto GorontaloNova Aripin LatekaPencemaran nama baikPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara...

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa....

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.