Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tabrak Dump Truk Terparkir di JDS, Pemuda 25 Tahun Tewas di Tempat

Editor by Editor
17 Mei 2025 18:55
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang pria meninggal dunia, pada Sabtu (17/5) dini hari.

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Pangeran Hidayat, yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan JDS (Jalan Dia Susun). Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Riski Nadu (25), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, menjadi korban.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WITA. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DM 2769 JU menabrak sebuah mobil dump truk bernomor polisi DM 8374 AD yang sedang terparkir dan mengangkut sampah.

“Akibat tabrakan tersebut, RN pengendara sepeda motor Honda Scoopy DM 2769 JU meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Octa.

Kasat Lantas AKP Octa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa memperhitungkan kecepatan, jarak, serta kondisi lalu lintas saat berkendara. Ia juga mengingatkan agar tidak mengendarai sepeda motor dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat pun diharapkan mendukung upaya tersebut dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, tutup Kasat Lantas.

Tags: berita kecelakaan gorontalodump truk parkir ditabrakkecelakaan di jalan jdskecelakaan dini harilaka lantas gorontalolalu lintas kota gorontaloolah tkp polresta gorontalopengendara motor tewasriski nadu kecelakaansatlantas gorontalo kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.