Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

Editor by Editor
6 Nov 2025 20:06
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara perlahan mulai menjebloskan para koruptor ke Rumah Tahanan (Rutan). Dari sejumlah kasus besar yang tengah ditangani, hari ini Kejari resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka berinisial MB dan DU.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Pudam) Tirta Gerbang Emas tahun 2018–2019.

“MR ini sebagai Direktur Utama dan DU sebagai Direktur Keuangan dan Kepatuhan,” jelas Kepala Kejari Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, saat konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Kronologi kasus bermula saat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menerima program Hibah Air Minum Perkotaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Bantuan tersebut diberikan untuk peningkatan pelayanan air minum perpipaan bagi Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR), sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 12/SE/DC/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum dan Sanitasi.

Namun, tersangka MB dan DU diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain. Mereka disebut melakukan pemborosan, rekayasa, dan penyalahgunaan dana penyertaan modal pemerintah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Atas perbuatan tersebut, hasil audit ahli menyebutkan bahwa tindakan kedua tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1.668.470.084 (satu miliar enam ratus enam puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh ribu delapan puluh empat rupiah).

“Jadi disangka primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,” jelas Zam Zam.

“Subsidiar: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.

Tags: dana hibah air minumKasus Korupsi GorontaloKejaksaan Negeri Gorontalo Utarakejari gorontalo utarakorupsi air minumpemberantasan korupsi Gorontalopenahanan koruptorpenyertaan modalPudam Tirta Gerbang EmasTersangka Korupsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mantan Kadis Kominfo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Video Wall

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan MR, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Gorontalo...

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara membeberkan perkembangan penanganan empat kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani. Keempat...

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rahman Patingki (kemeja hitam)
Daerah

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

by Editor
26 Jul 2026
0

Rahman Patingki (kemeja hitam) PROSESNEWS.ID - Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan...

SMKN 3 Gorontalo Siap Berkompetisi di LKS Nasional 2026 pada 11 Bidang Keahlian

26 Jul 2026
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

26 Jul 2026
Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar

Sederet Prestasi Kades Toto Utara yang Mengharumkan Bone Bolango

26 Jul 2026

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

26 Jul 2026
Izul Usuli (tengah)

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

25 Jul 2026

TERBARU

Regenerasi Jadi Kunci, Presnas Center Siapkan Kepengurusan Baru

26 Jul 2026
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

26 Jul 2026
Rahman Patingki (kemeja hitam)

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

26 Jul 2026

Rahmijati Center dan IDI Kabgor Gelar Sunatan Massal, Masyarakat Antusias Berpartisipasi

26 Jul 2026

IDI Kabgor Kerahkan 60 Dokter Layani 100 Peserta Khitanan Massal

26 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.